kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

OJK Catat RBC Industri Asuransi di Atas Threshold Per Juni 2023


Kamis, 03 Agustus 2023 / 21:19 WIB
OJK Catat RBC Industri Asuransi di Atas Threshold Per Juni 2023
ILUSTRASI. Pekerja membersihkan logo perusahaan asuransi jiwa di kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) di jakarta, Rabu (2/8/2023). /pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/02/08/2023.


Reporter: Vina Destya | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat secara umum permodalan di sektor IKNB terjaga dengan industri asuransi jiwa dan asuransi umum mencatatkan Risk Based Capital (RBC) di atas threshold dengan masing-masing sebesar 467,85% dan 314,08% per Juni 2023. Angka-angka tersebut jauh di atas threshold sebesar 120%.

Sedangkan pada gearing ratio perusahaan pembiayaan tercatat sebesar 2,27 kali per Juni 2023 dibandingkan pada bulan Mei 2023 yaitu 2,20 kali, jauh di bawah batas maksimum 10 kali.

Pencapaian tersebut disebabkan oleh akumulasi pendapatan premi di sektor asuransi mencapai Rp 150,08 triliun pada periode Semester I-2023 terhitung sejak Januari hingga Juni 2023.

Angka tersebut menunjukkan pendapatan premi sektor asuransi terkontraksi sebanyak 4,74% dibandingkan periode yang sama di tahun 2022.

Baca Juga: Kewenangan Penyidikan di UU P2SK Tak Disetujui Nasabah Wanaartha Life, Ini Kata OJK

Sedangkan pertumbuhan akumulasi premi asuransi jiwa melanjutkan tren penurunan sebesar 9,94% secara year on year (YoY) menjadi Rp 86,02 triliun per Juni 2023, namun alami peningkatan dibandingkan bulan Mei 2023 yang mencatatkan Rp 71,9 triliun.

“Didorong oleh normalisasi premi di lini usaha PAYDI,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Ogi Prastomiyono dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK, Kamis (3/8).

Sementara itu, akumulasi premi asuransi umum tumbuh secara positif sebanyak 4,02% YoY menjadi Rp 64,06 triliun.

Selain sektor asuransi, pertumbuhan piutang pembiayaan cukup tinggi sebesar Rp 16,37% menjadi Rp 444,52 triliun. Pertumbuhan ini didukung oleh pembiayaan modal kerja dan investasi yang masing-masing alami pertumbuhan sebesar 32,52% dan 17,57%.

“Profil risiko perusahaan pembiayaan masih terjaga dengan rasio NPF sebesar 2,67%,” jelas Ogi.

Pada sektor dana pensiun, OJK mencatat adanya pertumbuhan aset sebesar 7,22% dengan nilai aset sebanyak Rp 358,66 triliun.

Baca Juga: Zurich Syariah Sebut Laba dan Pendapatan Premi Tumbuh pada Semester I

Namun, pertumbuhan outstanding pembiayaan fintech peer to peer lending pada Juni 2023 melandai menjadi sebesar 18,86% YoY dibandingkan pada bulan Mei yaitu 28,11%.

Outstanding pembiayaan fintech peer to peer lending per Juni 2023 mencatatkan sebesar Rp 52,70 triliun. Sementara pada tingkat risiko kredit secara agregat (TWP90) turun ke angka 3,29% per Juni 2023 dibandingkan per Mei 2023 yang mencatatkan 3,36%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×