Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bulan ini Bank Indonesia (BI) untuk kedua kalinya telah menurunkan suku bunga BI 7 Days Reverse Repo Rate (BI7DRRR) sebesar 25 bps menjadi 5,5%.
Sebelumnya, BI juga telah menurunkan suku bunga menjadi 5,75% pada Juli lalu setelah selama 8 bulan berturut-turut BI mempertahankan suku bunganya sebesar 6 persen tahun lalu.
Baca Juga: Suku bunga KPR mendaki saat suku bunga BI turun, apa yang terjadi?
Turunnya suku bunga BI seharusnya diikuti dengan penurunan suku bunga kredit, termasuk Kredit Perumahan Rakyat (KPR). Sebab, suku bunga BI merupakan suku bunga acuan untuk bunga floating KPR di perbankan.
Namun, beberapa bulan belakangan, beberapa bank milik negara justru mengerek tingkat suku bunga KPR-nya. Nasabah pun mengeluhkan hal tersebut. Pasalnya, cicilan bulanan jadi lebih tinggi dari sebelumnya.
Lia merupakan salah satu nasabah BNI Griya milik PT Bank Negara Indonesia (BNI) yang mendapat pemberitahuan kenaikan suku bunga floating KPR.
Ketika berbincang dengan Kompas.com, dia mengatakan pemberitahuan dilakukan melalui layanan pesan singkat (SMS). "Agustus 2019 (mulai naik). Iya pemberitahuan lewat SMS. Semula diinfo naik mulai Juli 2019, ada SMS lagi, baru akan (naik) mulai Agustus 2019," ujar dia.
Lia mengatakan, bunga KPR-nya naik sebesar 50 bps dari 13,5% menjadi 14%. Dia mendapatkan dua kali informasi pengumuman melalui SMS ke ponselnya.
Baca Juga: Simak Pendapat Tiga Analis Ini untuk Saham Summarecon Agung (SMRA)
Walaupun demikian, dia tidak bersedia untuk mengungkapkan besaran cicilan bulanan yang harus dia bayarkan setelah kenaikan bunga tersebut. "Naiknya enggak banyak sih kalau yang ini, karena pokok utangnya juga enggak banyak lagi. Geregetan mau lunasin aja," ujar dia.