Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah bank besar di Tanah Air justru meningkatkan suku bunga kredit pemilikian rumah (KPR) di tengah tren penurunan suku bunga Bank Indonesia (BI).
Lia, salah satu nasabah PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI), misalnya, dia mendapatnya pemberitahuan secara tiba-tiba oleh pihak customer service BNI Griya melalui SMS bahwa suku bunga KPRnya naik dari 13,4% menjadi 14% untuk cicilan pembayaran yang jatuh tempo mulai Agustus ini.
Baca Juga: Suku bunga BI turun lagi, begini pendapat bankir
Adapula Ichsan, nasabah PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) pun mengeluhkan hal yang sama, meski dia tak begitu ingat besaran bunga dan kenaikannya, hanya saja dalam surat yang dia terima, besaran tagihan cicilannya naik jadi Rp 3,5 juta dari yang sebelumnya hanya 3,3 juta.
Jawaban BTN
Direktur Konsumer BTN Budi Satria menyangkal naiknya suku bunga KPR ketika suku bunga BI turun. Dia menjelaskan, sepanjang 2019, BTN baru menaikkan suku bunga KPR sebesar 25 bps, itu pun sebelum BI memutuskan untuk menurunkan suku bunganya.
Baca Juga: Likuiditas mengetat, ini upaya bank menjaga pertumbuhan kinerja
"Setelah bunga BI turun, kita belum pernah menurunkan bunga KPR," ujar dia kepada Kompas.com, Selasa (27/8).
Dia menjelaskan, kenaikan suku bunga KPR tahun ini merupakan transmisi dari kenaikan suku bunga BI tahun lalu yang mencapai 175 bps atau 1,75% menjadi sebesar 6%. Adapun setelah BI memutuskan untuk menurunkan suku bunga sejak Juli lalu, dan kini sudah sebesar 5,5%, BTN pun tengah mengkaji kemungkinan suku bunga KPR kembali diturunkan.
"Kita akan review kemungkinan penurunan suku bunga KPR BTNnya," ujar dia.
Adapun pihak BNI hingga berita ini diturunkan saat ini belum memberikan konfirmasi.