kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.912.000   -20.000   -1,04%
  • USD/IDR 16.533   110,00   0,66%
  • IDX 6.782   15,14   0,22%
  • KOMPAS100 980   1,11   0,11%
  • LQ45 761   -0,36   -0,05%
  • ISSI 215   0,20   0,09%
  • IDX30 396   0,59   0,15%
  • IDXHIDIV20 472   0,84   0,18%
  • IDX80 111   -0,01   -0,01%
  • IDXV30 115   -0,58   -0,50%
  • IDXQ30 130   0,07   0,06%

Antisipasi klaim membengkak, asuransi kredit butuh restrukturisasi cermat


Senin, 13 Desember 2021 / 20:27 WIB
Antisipasi klaim membengkak, asuransi kredit butuh restrukturisasi cermat
ILUSTRASI. Klaim asuransi kredit masih berpotensi membengkak, sehingga kebutuhan restrukturiasi dianggap cukup mendesak.


Reporter: Dikky Setiawan | Editor: Dikky Setiawan

KONTAN.CO.ID JAKARTA. Lini asuransi kredit dianggap membutuhkan restrukturisasi secara cermat untuk mengantisipasi membengkaknya klaim di masa mendatang.

Kebutuhan ini tidak hanya untuk memitigasi tingkat risiko yang dihadapi perusahaan asuransi, namun juga mencegah efek domino yang sistemik ke sektor lain yang dijaminkan melalui asuransi kredit.

Pengamat ekonomi-bisnis Universitas Sebelas Maret (UNS) Nurmadi Harsa Sumarta menilai klaim asuransi kredit memang masih berpotensi membengkak, sehingga kebutuhan restrukturisasi bisa dianggap cukup mendesak.

"(Klaim membengkak) itu bisa terjadi saat kebijakan relaksasi restrukturisasi kredit perbankan dicabut, sementara ekonomi masyarakat belum benar-benar pulih," kata Nurmadi dalam keterangannya, Senin (13/12).

Produk asuransi kredit memang masih menjadi salah satu penyumbang klaim terbesar di industri asuransi umum. Meski jumlah klaim mulai menurun, risiko kredit yang tinggi masih akan berpotensi membayangi kenaikan klaim asuransi kredit di kemudian hari. Risiko ini diperbesar dengan perang tarif premi antar penyedia asuransi kredit.

Baca Juga: Hingga September, Klaim Covid-19 Capai Rp 7,36 Triliun

Sejauh ini, kebijakan relaksasi restrukturisasi kredit cukup membantu menurunkan jumlah klaim. Hal ini tampak dari penurunan klaim asuransi kredit di kuartal III-2021.

Berdasarkan data Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), klaim yang dibayar turun sebesar 36,7% menjadi Rp 3,79 triliun. Kondisi tersebut membaik dibandingkan tahun lalu, kala klaim dibayar melesat tinggi dibanding tahun sebelumnya hingga 617,2%.

Namun, dia mengingatkan, penurunan klaim ini tidak boleh membuat perusahaan penyedia produk asuransi kredit terlena. Sebab, penurunan klaim asuransi ini terjadi lantaran kebijakan relaksasi restrukturisasi kredit.

"Yang perlu diwaspadai adalah relaksasi ternyata tak cuma menunda pembayaran klaim, tapi justru berpotensi meningkatkan klaim setelah proses restrukturisasi selesai," ujar Nurmadi.

Baca Juga: Aset perusahaan asuransi jiwa asing terus tumbuh hingga kuartal III-2021

Masalah utama yang dihadapi perusahaan asuransi kredit saat ini adalah tingkat risiko yang lebih tinggi dibandingkan preminya. Hal ini akan mengakibatkan rasio beban klaim rentan memburuk saat terjadi kenaikan klaim.

Risiko yang ditanggung dalam asuransi kredit adalah risiko yang timbul saat debitur tidak melunasi kreditnya baik karena debitur dinyatakan dalam keadaan insolven, usahanya tidak berjalan, maupun sebab lainnya. Dengan begitu, asuransi kredit memiliki tingkat risiko yang lebih tinggi. 

Butuh restrukturisasi cermat

Apalagi, dengan adanya dampak pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, debitur rentan mengalami gagal bayar karena usahanya mengalami kendala. Oleh sebab itu, sangat diperlukan restrukturisasi yang cermat terhadap lini asuransi kredit di Tanah Air.

Secara spesifik, aktivitas restrukturisasi asuransi kredit dari perusahaan pelat merah harus lebih dicermati. Perusahaan asuransi milik pemerintah menjamin kredit perbankan yang terkait upaya pemulihan ekonomi, seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Semangat pemerintah untuk mentransformasi industri keuangan yang didukung dengan pembentukan Indonesia Financial Group (IFG) selaku holding perusahaan pelat merah asuransi dan penjaminan patut mendapat apresiasi.

Baca Juga: Terima suntikan dana Rp 20 triliun, IFG Life segera bayar klaim nasabah Jiwasraya

IFG diharapkan mampu melakukan konsolidasi dan transformasi menyeluruh ihwal penyehatan dan sustainabilitas keuangan anak usahanya yang ditopang dengan lini bisnis yang sehat dan prudent. 

Dengan menjaga tingkat risiko di seluruh lini bisnis, maka diharapkan portofolio perusahaan-perusahaan asuransi juga menjadi lebih sehat. Nurmadi meyakini bila restrukturisasi penyehatan asuransi kredit di tataran perusahaan pelat merah berhasil, potret tersebut akan tercermin secara industri keseluruhan. 

Restrukturisasi ini merupakan solusi cepat untuk penyehatan asuransi kredit. "Dengan menjaga tingkat risiko di seluruh lini bisnis, maka diharapkan portofolio perusahaan asuransi juga menjadi lebih sehat," kata Nurmadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM) Negotiation Mastery

[X]
×