kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Apa benar bunga KPR malah naik di saat BI rate turun?


Sabtu, 10 Agustus 2019 / 06:15 WIB
Apa benar bunga KPR malah naik di saat BI rate turun?
ILUSTRASI.


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di saat suku bunga acuan Bank Indonesia turun, sejumlah nasabah kredit pemilikan rumah (KPR) malah mendapat kabar yang tak mengenakan. Cicilan KPR mereka malah naik. Benarkah bunga KPR bank naik?

Ineke menjadi salah satu debitur KPR yang cicilannya naik. Ia adalah nasabah PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) atau BNI Griya. Dalam pesan singkat yang diterimanya pada 30 Juli 2019 oleh BNI, Ia mendapatkan pengumuman bahwa terhitung Juli 2019 suku bunga BNI Griya naik menjadi 14% pa efektif.

Baca Juga: Kantongi izin Aperd dari OJK, Raiz Invest bidik 40.000 pengguna milenial tahun ini

Sehari setelah ramai cuitan di sosial media, BNI kembali datang menginfokan penyesuaian suku bunga BNI Griya baru akan efektif pada akhir bulan Agustus 2019.

Melihat kabar itu, Ineke sempat mengajukan keberatan kenaikan bunga lewat surat elektronik (surel) sebanyak dua kali ke BNI. Sayang, tidak ada respon dari pihak bank.

Ketiga kali mengirim, Ia mendapatkan respon per tanggal 2 Agustus 2019 bahwa permohonannya telah diteruskan ke unit processing. Jika keputusan diterima, maka nasabah bakal mendapat pemberitahuan lebih lanjut.

Kini, Pegawai Swasta di Jakarta itu hanya bisa menunggu. Ineke menjalankan KPR sejak 2012 silam dengan bunga 8,49% dengan cicilan Rp 3 juta sebulan. Sempat naik menjadi 13,5% pada 2015, karyawati swasta ini harus membayar KPR Rp 5 juta saban bulan, meski sempat mendapatkan keringanan bunga 11,75% di 2017-2018 karena pengajuan surat permohonan penurunan bunga kala itu dikabulkan BNI.

Baca Juga: Mengurai gagal bayar Duniatex Group

Jika saat ini bunga KPR naik lagi ke 14% pa, artinya Ineke harus merogoh kocek lebih dalam. "Kenaikan cicilan KPR dari Rp 3 juta menjadi Rp 5 juta itu saja sudah memberatkan sekali. Kalau naik lagi mau bayar pakai apa?" keluhnya.

Ineke berharap BNI bisa memilah nasabah rajin bayar KPR dengan yang tidak. Dia juga mempertanyakan kenapa BNI tidak mengikuti tren suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) yang menurun.



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×