Reporter: Benediktus Krisna Yogatama | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) mendukung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendirikan badan yang berfungsi sebagai mediator sengketa di industri multifinance. Dengan terbentuknya badan mediasi tersebut, diharapkan segala sengketa dapat diselesaikan.
Pasalnya selama ini, banyak Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang menjadi mengaku sebagai Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK).
Ketua APPI, Suwandi Wiratno, mengharapkan dengan terbentuknya badan mediasi multifinance tersebut, penyelesaian sengketa di industri multifinance akan diselesiakan oleh badan mediasi resmi.
Menurutya, banyak di temukan di lapangan, banyak lembaga swadaya masyarakat yang mengaku BPSK sengketa multifinance. Ia juga mengatakan asosiasi sudah memberikan rekomendasi dan dukungan kepada OJK mengenai pembentukan badan mediasi tersebut. "Intinya asosiasi memberikan dukungan pembentukan badan mediasi tersebut," ujar Suwandi pada Senin (13/1).
Dengan terbentuknya badan mediasi multifinance tersebut, maka akan melengkapi kehadiran badan mediasi di industri keuangan. Sebelumnya telah ada badan mediasi asuransi dan dana pensiun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News