kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.663.000   -6.000   -0,22%
  • USD/IDR 16.917   7,00   0,04%
  • IDX 9.075   42,82   0,47%
  • KOMPAS100 1.256   8,05   0,64%
  • LQ45 889   7,35   0,83%
  • ISSI 330   0,23   0,07%
  • IDX30 452   3,62   0,81%
  • IDXHIDIV20 533   4,12   0,78%
  • IDX80 140   0,85   0,61%
  • IDXV30 147   0,15   0,10%
  • IDXQ30 145   1,19   0,83%

APPI dukung OJK bentuk badan mediasi sengketa


Selasa, 14 Januari 2014 / 14:02 WIB
APPI dukung OJK bentuk badan mediasi sengketa
ILUSTRASI. Dapatkan aneka furnitur pilihan dari Informa hanya seharga Rp1.700.000.


Reporter: Benediktus Krisna Yogatama | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) mendukung  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendirikan badan yang berfungsi sebagai mediator sengketa di industri multifinance. Dengan terbentuknya badan mediasi tersebut, diharapkan segala sengketa dapat diselesaikan.

Pasalnya  selama ini, banyak Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang menjadi mengaku sebagai Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK).

Ketua APPI, Suwandi Wiratno, mengharapkan dengan terbentuknya badan mediasi multifinance tersebut, penyelesaian sengketa di industri multifinance akan diselesiakan oleh badan mediasi resmi.

Menurutya, banyak di temukan di lapangan, banyak lembaga swadaya masyarakat yang mengaku BPSK sengketa multifinance. Ia juga mengatakan asosiasi sudah memberikan rekomendasi dan dukungan kepada OJK mengenai pembentukan badan mediasi tersebut. "Intinya asosiasi memberikan dukungan pembentukan badan mediasi tersebut," ujar Suwandi pada Senin (13/1).

Dengan terbentuknya badan mediasi multifinance tersebut, maka akan melengkapi kehadiran badan mediasi di industri keuangan. Sebelumnya telah ada badan mediasi asuransi dan dana pensiun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Foreign Exchange & Hedging Strategies Investing From Zero

[X]
×