kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.235.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.580   -32,00   -0,19%
  • IDX 8.118   47,22   0,59%
  • KOMPAS100 1.119   4,03   0,36%
  • LQ45 785   1,90   0,24%
  • ISSI 286   2,08   0,73%
  • IDX30 412   0,93   0,23%
  • IDXHIDIV20 467   0,39   0,08%
  • IDX80 123   0,45   0,36%
  • IDXV30 133   0,76   0,57%
  • IDXQ30 130   0,07   0,05%

APPI dukung OJK bentuk badan mediasi sengketa


Selasa, 14 Januari 2014 / 14:02 WIB
APPI dukung OJK bentuk badan mediasi sengketa
ILUSTRASI. Dapatkan aneka furnitur pilihan dari Informa hanya seharga Rp1.700.000.


Reporter: Benediktus Krisna Yogatama | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) mendukung  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendirikan badan yang berfungsi sebagai mediator sengketa di industri multifinance. Dengan terbentuknya badan mediasi tersebut, diharapkan segala sengketa dapat diselesaikan.

Pasalnya  selama ini, banyak Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang menjadi mengaku sebagai Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK).

Ketua APPI, Suwandi Wiratno, mengharapkan dengan terbentuknya badan mediasi multifinance tersebut, penyelesaian sengketa di industri multifinance akan diselesiakan oleh badan mediasi resmi.

Menurutya, banyak di temukan di lapangan, banyak lembaga swadaya masyarakat yang mengaku BPSK sengketa multifinance. Ia juga mengatakan asosiasi sudah memberikan rekomendasi dan dukungan kepada OJK mengenai pembentukan badan mediasi tersebut. "Intinya asosiasi memberikan dukungan pembentukan badan mediasi tersebut," ujar Suwandi pada Senin (13/1).

Dengan terbentuknya badan mediasi multifinance tersebut, maka akan melengkapi kehadiran badan mediasi di industri keuangan. Sebelumnya telah ada badan mediasi asuransi dan dana pensiun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×