kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.954.000   14.000   0,48%
  • USD/IDR 16.814   -14,00   -0,08%
  • IDX 8.126   94,30   1,17%
  • KOMPAS100 1.147   15,23   1,35%
  • LQ45 829   7,62   0,93%
  • ISSI 289   5,03   1,77%
  • IDX30 431   3,87   0,91%
  • IDXHIDIV20 517   3,88   0,76%
  • IDX80 128   1,54   1,21%
  • IDXV30 141   1,31   0,94%
  • IDXQ30 140   1,07   0,77%

APPI dukung OJK bentuk badan mediasi sengketa


Selasa, 14 Januari 2014 / 14:02 WIB
APPI dukung OJK bentuk badan mediasi sengketa
ILUSTRASI. Dapatkan aneka furnitur pilihan dari Informa hanya seharga Rp1.700.000.


Reporter: Benediktus Krisna Yogatama | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) mendukung  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendirikan badan yang berfungsi sebagai mediator sengketa di industri multifinance. Dengan terbentuknya badan mediasi tersebut, diharapkan segala sengketa dapat diselesaikan.

Pasalnya  selama ini, banyak Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang menjadi mengaku sebagai Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK).

Ketua APPI, Suwandi Wiratno, mengharapkan dengan terbentuknya badan mediasi multifinance tersebut, penyelesaian sengketa di industri multifinance akan diselesiakan oleh badan mediasi resmi.

Menurutya, banyak di temukan di lapangan, banyak lembaga swadaya masyarakat yang mengaku BPSK sengketa multifinance. Ia juga mengatakan asosiasi sudah memberikan rekomendasi dan dukungan kepada OJK mengenai pembentukan badan mediasi tersebut. "Intinya asosiasi memberikan dukungan pembentukan badan mediasi tersebut," ujar Suwandi pada Senin (13/1).

Dengan terbentuknya badan mediasi multifinance tersebut, maka akan melengkapi kehadiran badan mediasi di industri keuangan. Sebelumnya telah ada badan mediasi asuransi dan dana pensiun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×