kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Jumlah pengaduan ke OJK tambah banyak


Selasa, 19 November 2013 / 13:48 WIB
Jumlah pengaduan ke OJK tambah banyak
ILUSTRASI. Nasabah melakukan transaksi di bank anggota Himbara di Jakarta, Selasa (28/6/2022). /pho Carolus Agus Waluyo/28/06/2022.


Reporter: Benediktus Krisna Yogatama | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Jumlah pengaduan yang masuk ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) makin banyak. Sejak beroperasi Januari tahun ini hingga September lalu, OJK menerima 698 pengaduan masyarakat, lebih banyak dibandingkan Maret 2013, ketika hanya menerima 278 pengaduan.

Sebanyak 62% atau 431 aduan berasal dari industri keuangan non-bank (IKNB). "Sedangkan terbanyak kedua, yaitu sekitar 20% merupakan pengaduan terhadap perbankan. Sisanya dari pasar modal," kata Kusumaningtuti Sandriharmy Soetiono, Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Senin (18/11).

Hingga September, pengaduan terhadap asuransi masih mendominasi. Sebanyak 306 pengaduan dari nasabah asuransi. "Apalagi semenjak ada perusahaan yang izinnya dicabut. Para nasabah masih meminta campur tangan OJK, meski seharusnya ikut undang-undang perseroan terbatas," ujar Sri Rahayu Widodo, Deputi Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen.

Sebagai catatan, tahun ini, OJK mencabut izin Asuransi Bumi Asih Jaya yang menyisakan utang klaim senilai Rp 85,6 miliar. Total pemegang polis asuransi ini ketika ditutup pertengahan Oktober lalu mencapai 10.854 orang.

Tak hanya mengadu sengketa, masyarakat yang menghubungi layanan pelanggan OJK juga meminta dan memberi informasi. "Yang disebut permintaan informasi adalah masyarakat yang menelepon, meminta diberikan informasi jasa keuangan. Sedangkan pemberian informasi adalah dari masyarakat yang memberikan informasi soal praktik jasa keuangan yang mencurigakan," ujar Sri.

Total telepon yang masuk ke OJK hingga kuartal III lalu mencapai 5.558 panggilan. Mayoritas atau 82% merupakan permintaan informasi.
Sedangkan 5,8% merupakan penyampaian informasi dari masyarakat. Berdasarkan definisi OJK, artinya ada sekitar 333 informasi masyarakat pada OJK mengenai praktik investasi mencurigakan.

Dewasa ini ramai kasus penipuan kedok lembaga keuangan. Untuk membantu pencegahan, OJK menyiapkan cetak biru strategi literasi keuangan Indonesia, yang diluncurkan hari ini. Dengan meningkatkan literasi keuangan, masyarakat diharapkan lebih cermat memilih produk keuangan, sehingga terhindar dari segala bentuk penipuan berkedok lembaga keuangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×