kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Artajasa: Meski bukan alat pembayaran utama, uang tunai masih dibutuhkan saat pandemi


Rabu, 07 Juli 2021 / 17:40 WIB
Artajasa: Meski bukan alat pembayaran utama, uang tunai masih dibutuhkan saat pandemi
ILUSTRASI. Nasabah bertransaksi menggunakan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Jakarta./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo.


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Artajasa Pembayaran Elektronis melihat penarikan uang tunai masih dilakukan oleh masyarakat di tengah pandemi. Meskipun transaksi digital banking semakin masif dan digemari oleh nasabah. 

“Tarik tunai masih dibutuhkan untuk alasan safety untuk ambil uang. Namun bukan lagi menjadi instrumen pembayaran utama. Namun ke depan kami lihat, ATM akan kembali pada fungsi awalnya sebagai alat penarikan uang,” ujar Direktur Bisnis Artajasa Anthoni Morris secara virtual pada Rabu (7/7).

Ia menambahkan, perbankan juga semakin mengurangi jumlah kantor cabang. Hal ini seiring dengan efisiensi dan semakin tingginya penerimaan transaksi digital. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan terjadi teen penurunan jumlah kantor cabang seluruh bank umum dari 32.963 unit di 2015 menjadi  29.889 unit pada Maret 2021.

“Tren ke depan juga akan terus terjadi fast credit scoring, cardless withdrawal. Juga QRIS dan chatbot banking yang sudah kami siapkan untuk mendukungnya menunggu regulasi,” tambahnya. 

Baca Juga: Peluang besar, BI proyeksi tren digitalisasi perbankan akan terus meningkat

Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Filianingsih Hendarta bilang kenaikan transaksi non tunai didorong oleh tiga hal yakni peningkatan preferensi dan akseptasi dari masyarakat. 

“Masyarakat yang tadinya tidak digital, terpaksa harus belajar karena PSBB. Ketika merasakan transaksi digital yang memberikan kenyamanan akan mendukung ekonomi keuangan digital,” ujar  FIli secara virtual pada Rabu (7/7).

Selain itu, pandemi telah mendorong masyarakat untuk melakukan transaksi e-commerce. Ketika, saat ini semakin luas dan banyaknya layanan pembayaran secara digital hingga saat ini. 

“Ini kami proyeksikan transaksi ecommerce di 2021 meningkat 33% mencapai Rp 337 triliun. Penggunaan uang elektronik, kami proyeksikan naik 33% menjadi Rp 266 triliun. Demikian juga, transaksi digital banking dalam hal ini mobile banking dan internet banking meningkat 19% mencapai Rp 32.206 triliun,” katanya.

Selanjutnya: BI proyeksi transaksi digital banking naik 19% jadi Rp 32.206 triliun sepanjang 2021

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×