kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,75   -27,98   -3.02%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Aset Bank Mutiara mencapai Rp 10,7 triliun


Selasa, 18 Januari 2011 / 10:42 WIB
Aset Bank Mutiara mencapai Rp 10,7 triliun


Reporter: Bernadette Christina Munthe |

JAKARTA. Menjelang tenggat waktu penjualan yang jatuh pada November 2011 nanti, Bank Mutiara terus berdandan. Bank yang diselamatkan pemerintah ketika terjadi krisis keuangan tahun 2008 ini mencatatkan pertumbuhan aset sebesar 43%.

Akhir 2009 lalu, nilai aset bank yang dahulu bernama Bank Century ini sebesar Rp 7,6 triliun. Nilai tersebut terus menanjak naik dan hingga akhir 2010 lalu aset Mutiara sudah mencapai Rp 10,7 triliun.

Direktur Utama Bank Mutiara Maryono menjelaskan, salah satu penyokong pertumbuhan aset ini adalah volume kredit. Tahun 2009, nilai outstanding kredit Mutiara mencapai Rp 4,5 triliun. Nilai ini naik tipis di tahun 2010 menjadi Rp 6,3 triliun. Adapun, rasio kredit bermasalah alias non performing loan (NPL) masih cukup tinggi, yakni 4,84%.

Sementara dana pihak ketiga (DPK) Bank Mutiara naik signifikan. "DPK kami naik 49,6% dari Rp 5,9 triliun di akhir 2009 menjadi Rp 8,9 triliun pada Desember 2010," ujarnya, Senin (17/1).

Sayangnya, DPK bank yang sempat menjadi polemik ini sebagian besar masih berupa dana mahal. Nilai deposito mencapai 70% dari total portofolio DPK. Tahun ini, Mutiara menargetkan DPK bisa meningkat hingga mencapai Rp 10,8 triliun.

Sayangnya, pertumbuhan positif aset ini tak diikuti kenaikan laba. Laba Bank Mutiara merosot, yakni dari Rp 265 miliar di tahun 2009 menjadi Rp 205 miliar di akhir 2010.

Menurut Maryono, penurunan ini terjadi karena tahun 2009, Mutiara ketiban rezeki berupa selisih kurs mata uang yang fluktuatif ketika itu. Nilainya mencapai 55% dari total laba. Nah, di 2010 cipratan laba dari kurs tidak lagi besar, sehingga laba Mutiara menjadi merosot.

Tahun ini Mutiara mengejar target pertumbuhan aset hingga menjadi Rp 12,4 triliun. Dengan aset sebesar itu, ketika penawaran penjualan mulai dibuka, harga Bank Mutiara bisa tinggi. Sesuai ketentuan, setelah disapih Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) bank ini harus dijual setelah dipermak selama tiga tahun.

Jika masih belum laku, waktunya bisa diperpanjang hingga dua tahun lagi dengan mengambil harga tawaran tertinggi. Maryono mengklaim, beberapa investor mulai mendekati Mutiara. Sayang ia belum mau bercerita lebih jauh siapa para investor itu dan berapa penawarannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×