kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.704.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.310   25,00   0,15%
  • IDX 6.803   14,96   0,22%
  • KOMPAS100 1.005   -3,16   -0,31%
  • LQ45 777   -4,08   -0,52%
  • ISSI 212   1,22   0,58%
  • IDX30 402   -2,62   -0,65%
  • IDXHIDIV20 484   -3,58   -0,73%
  • IDX80 114   -0,52   -0,46%
  • IDXV30 119   -0,94   -0,79%
  • IDXQ30 132   -0,40   -0,30%

Aset Berkualitas Rendah Dialihkan ke PPA, NPF Bank Muamalat Tinggal 0,58%


Selasa, 04 Januari 2022 / 11:41 WIB
Aset Berkualitas Rendah Dialihkan ke PPA, NPF Bank Muamalat Tinggal 0,58%
ILUSTRASI. Petugas teller melayani nasabah di kantor cabang Bank Muamalat BSD Tangerang Selatan, Selasa (19/10. ./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/19/10/2021


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau (PT PPA) melakukan pengelolaan aset berkualitas rendah milik PT Bank Muamalat Indonesia (Bank Muamalat).  

Atas hal tersebut, PT PPA bersama Bank Muamalat dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) telah menandatangani Master Restructuring Agreement (MRA).

Kepala BPKH Anggito Abimanyu menyatakan PPA mengelola aset pembiayaan berkualitas rendah senilai Rp 10 triliun. "Dengan penjualan pembiayaan aset berkualitas rendah dari Bank Muamalat kepada PPA, maka Non-Performing Financing (NPF) akan turun menjadi sekitar 0,58%," katanya. 

Baca Juga: Bisa untuk TKI, Ini Persyaratan & Cara Ajukan Pinjaman KUR Bank Mandiri Tahun 2022

Padahal pada September 2021, NPF Bank Muamalat di level 4,94%. Bahkan di September 2020 ada di posisi 5,69%. Penandatanganan MRA ini telah dilakukan sejak September 2021 lalu.

Direktur Utama PT PPA Yadi Jaya Ruchandi menyebut, skema MRA ini mengatur dan mendokumentasikan keseluruhan tahapan maupun rangkaian transaksi dalam rangka pengelolaan aset pembiayaan berkualitas rendah milik Bank Muamalat terkait penguatan permodalan Bank Muamalat.  

"MRA juga mengatur hubungan hukum yang menjadi dasar pelaksanaan transaksi yang akan dilakukan secara terpisah di kemudian hari, antara lain, penerbitan dan pembelian instrumen berbasis syariah (sukuk)," kata Yadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×