Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total aset program pensiun di Indonesia mencapai Rp 1.611,45 triliun per Agustus 2025. Jumlah tersebut meningkat 8,48% secara tahunan (YoY).
Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono menyampaikan bahwa jumlah peserta dana pensiun per Agustus 2025 tercatat mencapai 29,21 juta orang.
Baca Juga: Naik 2,19%, OJK Catat Jumlah Peserta Dana Pensiun 29,1 Juta Orang per Juli 2025
Dari total aset tersebut, program pensiun sukarela mencatatkan aset sebesar Rp 395,35 triliun, tumbuh 4,47% YoY. Nilai iuran program pensiun sukarela mencapai Rp 25,26 triliun, naik 8,47% YoY, sedangkan nilai manfaat program pensiun sukarela sebesar Rp 28,22 triliun, tumbuh 9,25% YoY.
Adapun program pensiun wajib mencatatkan aset Rp 1.216,11 triliun, tumbuh 9,86% YoY. Nilai iuran program pensiun wajib tercatat sebesar Rp 75,58 triliun, meningkat 6,52% YoY, sementara nilai manfaat program pensiun wajib mencapai Rp 47,84 triliun, naik 12,09% YoY.
Baca Juga: Aset Dana Pensiun BTN Tembus Rp 2,67 Triliun per Agustus 2025
Sementara itu, pada perusahaan penjaminan, total aset per Agustus 2025 tercatat Rp 48,83 triliun atau tumbuh 1,94% YoY. Nilai imbal jasa penjaminan (IJP) tercatat Rp 5,12 triliun, turun 11,91% YoY. Adapun nilai klaim penjaminan mencapai Rp 4,68 triliun, terkoreksi 20,33% YoY.
Baca Juga: DPLK Perlu Lakukan Sejumlah Upaya Ini Guna Tingkatkan Jumlah Peserta
Selanjutnya: Tembaga Kian Mahal! Harga Mendekati US$ 11.000 per Ton Usai China Kembali dari Libur
Menarik Dibaca: 5 Makanan yang Baik Dikonsumsi Sebelum Berhubungan Intim, Pasutri Bisa Coba!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News