Reporter: Ferry Saputra | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) menyampaikan penyelenggara DPLK perlu melakukan sejumlah upaya guna meningkatkan jumlah peserta.
Asal tahu saja, data statistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, jumlah peserta DPLK per Juli 2025 sebanyak 2,82 juta orang. Jumlahnya menurun 1,05%, jika dibandingkan periode sama tahun sebelumnya yang sebesar 2,85 juta orang.
Mengenai hal itu, Ketua Umum Asosiasi DPLK Tondy Suradiredja mengatakan penyelenggara DPLK salah satunya perlu berupaya melakukan optimalisasi digitalisasi.
Baca Juga: ADPI: Peserta DPLK Bisa Bertambah jika Usulan Dana Pensiun untuk Atlet Terealisasi
"Misalnya, menyediakan platform digital untuk kemudahan akses dalam proses on boarding," ucapnya kepada Kontan, Senin (6/10).
Selain itu, Tondy menerangkan upaya lainnya, yakni DPLK perlu menawarkan skema iuran yang fleksibel. Misalnya, untuk peserta informal boleh setor iuran kapan saja, menyesuaikan dengan penghasilannya.
Ditambah, melakukan kerja sama dengan komunitas dengan tujuan membangun kepercayaan dan memudahkan penyampaian informasi, serta memberikan edukasi lewat bahasa yang mudah dipahami melalui kanal media sosial, seperti konten video pendek.
Baca Juga: Instrumen Pendapatan Tetap Dominasi Portofolio Investasi DPLK PertaLife per Mei 2025
Lebih lanjut, Tondy tak memungkiri ada sejumlah tantangan yang dirasakan untuk meningkatkan jumlah peserta DPLK, seperti masih rendahnya literasi dan inklusi dana pensiun, serta kesadaran masyarakat mengenai pentingnya perencanaan pensiun.
"Fokus utama masyarakat masih pada kebutuhan saat ini, belum jangka panjang," ujar Tondy.
Selanjutnya: IHSG Naik 0,27% ke 8.139,89, Investor Asing Beli Rp 2,02 Triliun pada Senin (6/10)
Menarik Dibaca: Intip Ramalan Zodiak Besok, Selasa 7 Oktober 2025 tentang Keuangan dan Karier
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News