Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Program Jaminan Pensiun yang baru muncul 2015 dan dikelola BPJS Ketenagakerjaan, membuat perusahaan serta industri perbankan ambil inisiatif.
Hasilnya pemupukan dana pensiun melalui skema Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) yang dikelola bank maupun asuransi, serta skema Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) yang dikelola oleh perusahaan tumbuh subur.
"Per September pertumbuhan aset dana pensiun mencapai Rp 259,93 triliun dengan peserta sebesar 4,3 juta," kata Nur Hasan, Wakil Ketua Umum Perkumpulan DPLK Indonesia saat workshop Dewan Jaminan Sosial Nasional, Selasa (12/12) di Jakarta.
Khusus untuk DPLK, pertumbuhannya paling pesat. Pada 2011 jumlah pesertanya sebesar 1,9 juta peserta, dan per-September 2017 sudah capai 2,9 juta peserta.
"Kebanyakan DPPK mengalihkan pengelolaan dana pensiunnya kepada DPLK karena ada risiko untuk pakai kas perusahaan," sambung Nur Hasan.
Sementara itu, dari laman BPJS Ketenagakerjaan, pada 2016 BPJS Ketenagakerjaan mampu kumpulkan dana iuran sebesar Rp 9,7 triliun. Dan hingga Maret 2017 telah terkumpul Rp 2,5 triliun dari sumber yang sama.
Jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga November telah capai 44.225.027 orang. Sedangkan peserta aktif mencapai 25.399.729 orang atau tumbuh 15,5% dari periode sama 2016 sebesar 21.999.201 orang.
Sedangkan jumlah perusahaan aktif hingga November 2017 meningkat 23,73% menjadi 445.090 perusahaan, dari sebelumnya 359.724 pada November 2016.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News