Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total aset industri asuransi di Indonesia mencapai Rp 1.162,78 triliun per April 2025, tumbuh sebesar 3,66% secara tahunan atau year on year (YoY).
Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan, pada periode yang sama tahun sebelumnya, aset asuransi di Indonesia tercatat senilai Rp 1.121,69 triliun.
Dari sisi asuransi komersial, total aset mencapai Rp 940,48 triliun atau naik sebesar 4,13% dari periode yang sama tahun sebelumnya yakni Rp 903,18 triliun.
Baca Juga: Aset Asuransi Non Komersial Capai Rp 220,26 Triliun per Maret 2025
Adapun kinerja asuransi komersial, berupa pendapatan premi pada periode Januari sampai dengan April 2025 mencapai Rp 116,44 triliun atau tumbuh sebesar 3,27% secara tahunan.
Ogi mengatakan, nilai tersebut terdiri dari premi asuransi jiwa yang tumbuh sebesar tumbuh sebesar 1,05% secara YoY dengan nilai sebesar Rp 60,6 triliun serta premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh sebesar 5,79% YoY dengan nilai sebesar Rp 55,84 triliun.
Secara umum, permodalan industri asuransi komersial masih menunjukkan kondisi yang solid, dengan Risk Based Capital (RBC) industri asuransi jiwa 474,77% dan RBC asuransi umum dan reasuransi 315,98%.
"RBC tersebut masih di atas threshold sebesar 120%," ujarnya dalam paparan RDK OJK, Senin (2/6).
Di sisi lain, total aset asuransi non komersial yang terdiri dari BPJS Kesehatan (badan dan program jaminan kesehatan nasional) dan BPJS Ketenagakerjaan (badan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, atau jaminan kehilangan pekerjaan) serta program asuransi ASN, TNI, dan POLRI terkait program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, total aset tercatat sebesar Rp 222,3 triliun atau tumbuh sebesar 1,73% YoY.
Baca Juga: OJK Catat Aset Industri Asuransi Tumbuh 1,49% Jadi Rp 1.145 Triliun per Maret 2025
Kemudian, dari sisi industri dana pensiun, total aset per April 2025 tumbuh sebesar 8,26% YoY dengan nilai mencapai Rp 1,551,03 triliun. Untuk program pensiun sukarela, total aset mencatat pertumbuhan sebesar 4,45% YoY dengan nilai mencapai Rp 388,28 triliun.
Untuk program pensiun wajib, yang terdiri dari program jaminan hari tua dan jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan, serta program tabungan hari tua dan akumulasi iuran pensiun, ASN, TNI, dan POLRI, total aset mencapai, total aset mencapai Rp 1,162,75 triliun atau tumbuh sebesar 9,59% YoY.
Pada perusahaan penjaminan, per akhir April 2025 nilai aset masih terkontraksi 0,58%r YoY menjadi Rp 47,34 triliun. Nilai imbal jasa penjaminan (IJP) tercatat senilai RP 2,57 triliun, meningkat 2,57% YoY.
Selanjutnya: PLN Bidik Kenaikan Permintaan Listrik Jadi 511 TWh pada 2034
Menarik Dibaca: 5 Manfaat Tranexamic Acid untuk Wajah, Ketahui Juga Efek Sampingnya!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News