Reporter: Mona Tobing | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Aset industri keuangan non bank (IKNB) tahun ini tumbuh 5,55%. Tujuh industri yang termasuk di IKNB tercatat lima di antaranya tumbuh di bawah 10%.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, nilai asset IKNB sampai November 2015 tercatat sebesar Rp 1.616,37 triliun. Secara year to date (ytd) pertumbuhan asset IKNB hanya 5,55% dari Rp 1.531,42 triliun di Desember 2014.
Tujuh diantara industri IKNB ada lima sektor IKNB yang tumbuh di bawah 10%. Antara lain: satu, sektor lembaga pembiayaan tumbuh paling kecil yakni sebesar 1,59% sebesar Rp 450,81 triliun pada November 2015. Dua, sektor asuransi dan reasuransi yang asetnya tumbuh 3,64% atau sebesar Rp 585,9 triliun pada November 2015 dari Rp 565,33 triliun di Desember 2014.
Tiga, sektor BPJS Kesehatan asetnya tumbuh 4,83% menjadi Rp 17,35 triliun pada November 2015 dari Rp 16,55 triliun di Desember 2014. Empat, sektor BPJS Ketenagakerjaan asetnya naik 6,23% menjadi Rp 208,12 triliun di November 2015 dari Rp 195,92 triliun pada Desember 2014.
Lima, dana pensiun tumbuh 6,93% menjadi Rp 200,7 triliun pada November 2015 dari Rp 187,7 triliun di Desember 2014.
Dua di antaranya mencatat pertumbuhan di atas 10% antara lain: sektor industri jasa penunjang naik 11,44% menjadi Rp 6,04 triliun di November 2015 dari Rp 5,42 triliun pada Desember 2014. Terakhir, lembaga jasa keuangan khusus yang tumbuh 26,28% menjadi Rp 147,4 triliun dari Rp 116,76 triliun pada Desember 214.
Firdaus Djaelani, Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK menilai dalam kondisi ekonomi kemarin yang lesu, pertumbuhan asset IKNB masih terbilang baik. Tahun ini, jika ekonomi terjadi perbaikan ia memperkirakan pertumbuhan bisa lebih tinggi dibandingkan pencapaian tahun ini.
"Beberapa sektor kami yakini bisa tumbuh di atas 10%," tandas Firdaus pada akhir pekan lalu (15/1).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News