Reporter: Ferry Saputra | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nilai aset perusahaan penjaminan mengalami pertumbuhan per November 2025. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan nilai aset perusahaan penjaminan mencapai Rp 47,63 triliun per November 2025.
"Nilai itu tumbuh sebesar 2,03%, jika dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya," ucap Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono dalam konferensi pers RDK OJK, Jumat (9/1/2026).
Jika ditelaah, pertumbuhan aset perusahaan penjaminan per November 2025 tercatat melambat dibandingkan posisi pada bulan sebelumnya. OJK mencatat nilai aset perusahaan penjaminan mencapai Rp 48,02 triliun per Oktober 2025. Nilai itu tumbuh 3,17% jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Baca Juga: OJK Terbitkan POJK Nomor 35 Tahun 2025, Perkenankan Uang Muka Kendaraan hingga 0%
Lebih lanjut, Ogi menerangkan nilai imbal jasa penjaminan yang diperoleh perusahaan penjaminan per November 2025 sebesar Rp 7,38 triliun. Nilai itu terkontraksi 7,96% jika dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Jika ditelaah, kontraksi nilai imbal jasa penjaminan per November 2025 terbilang membaik dibandingkan pencapaian pada bulan sebelumnya yang sebesar 10,5% secara Year on Year (YoY).
Sementara itu, OJK mencatat nilai klaim industri penjaminan mencapai Rp 6,61 triliun per November 2025. Nilainya terkontraksi sebesar 16,95% secara YoY.
Selanjutnya: Kementerian Koperasi Ajak China Jadi Suplier Alat Tani di Ekosistem Kopdes
Menarik Dibaca: 5 Makanan Sehari-hari yang Bisa Bikin Tekanan Darah Naik
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













