Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Jaminan Pembiayaan Askrindo Syariah menandatangani perjanjian kerja sama dengan PT Bank Aceh Syariah untuk penjaminan pembiayaan.
Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama Askrindo Syariah, Kokok Alun Akbar, dan Plt. Direktur Utama Bank Aceh Syariah, Fadhil Ilyas, di Jakarta pada Jumat (18/10/2024).
Kerja sama ini merupakan pembaruan dari perjanjian sebelumnya. Perjanjian Kerjasama (PKS) yang ditandatangani mencakup beberapa produk penjaminan, termasuk pembiayaan Ritel (Komersial) dan Kontra Bank Garansi (KBG).
Baca Juga: OJK Catat Pendapatan Kontribusi Asuransi Syariah Rp 17,63 Triliun per Agustus 2024
Menurut Alun, potensi besar Bank Aceh Syariah terlihat sejak penerbitan Qanun Aceh yang memperkuat posisi bank syariah di provinsi tersebut.
Askrindo Syariah juga berencana mengembangkan produk lain, seperti Penjaminan Pembiayaan Resi Gudang dan pembiayaan berbasis invoice.
"Kami terus berupaya meningkatkan angka penjaminan pembiayaan untuk mencapai target akhir tahun 2024 dan tahun mendatang," ujarnya dalam siaran pers.
Hingga September 2024, nilai kafalah dari Bank Aceh Syariah meningkat 9,26%, dengan jumlah nasabah terjamin sebanyak 2.044, naik signifikan dari 798 nasabah pada tahun sebelumnya.
Baca Juga: Dirut Askrindo Syariah Tegaskan Pentingnya Tata Kelola Perusahaan yang Baik
Plt. Direktur Utama Bank Aceh Syariah, Fadhil Ilyas, menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan penyesuaian dan perluasan untuk produk KBG dan Ritel (Komersial), setelah sebelumnya bekerja sama dalam penjaminan KUR Syariah dan Project Financing.
Ia berharap kerja sama ini dapat terus mendukung perekonomian syariah di Indonesia.
Askrindo Syariah, yang didirikan pada tahun 2012, merupakan perusahaan penjaminan syariah pertama di Indonesia dan bagian dari Indonesia Financial Group (IFG).
Dengan 39 jaringan kantor di seluruh Indonesia, perusahaan terus memperkuat layanan dan fokus pada digitalisasi sistem untuk mendekatkan mitra bisnis dengan perusahaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News