kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

OJK Catat Pendapatan Kontribusi Asuransi Syariah Rp 17,63 Triliun per Agustus 2024


Jumat, 04 Oktober 2024 / 16:16 WIB
OJK Catat Pendapatan Kontribusi Asuransi Syariah Rp 17,63 Triliun per Agustus 2024
ILUSTRASI. OJK menyampaikan pendapatan kontribusi asuransi syariah di Indonesia tumbuh 2,90% secara tahunan per Agustus 2024.KONTAN/Cheppy A. Muchlis


Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan pendapatan kontribusi asuransi syariah di Indonesia tumbuh 2,90% secara year on year (YoY) per Agustus 2024.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, nilai pendapatan kontribusi itu mencapai Rp 17,63 triliun. 

Sementara total aset asuransi syariah pada periode yang sama telah mencapai Rp 45,75 triliun atau baru mencapai sekitar 5,01% dari total seluruh aset perasuransian (komersial). Sementara total nilai aset asuransi komersial senilai Rp 912,78 triliun per Agustus 2024.

Baca Juga: OJK: Kinerja Intermediasi Sektor Jasa Keuangan Syariah Tumbuh Positif per Agustus

"Salah satu tujuan dilakukannya kewajiban spin-off unit syariah adalah untuk menumbuhkembangkan sektor perasuransian syariah," kata Ogi dalam jawaban tertulis, Jumat (4/10).

Ogi mengatakan, hal ini diharapkan bisa meningkatkan penetrasi asuransi syariah, mengingat potensi pasar yang sangat besar di Indonesia. Selain itu, spin off unit syariah juga harus ditopang oleh pengembangan produk dan akad yang menjadi dasar pembuatan produk.

"Di sisi lain, pengembangan pasar investasi syariah juga harus didorong untuk mendukung pertumbuhan asuransi syariah yang baru spin off guna mengoptimalkan fungsinya sebagai investor institusional," tuturnya.

Baca Juga: Investasi yang Dikelola Tumbuh Signifikan, Aset Askrindo Syariah Meningkat 12,92%

Lebih lanjut, OJK menyebut sampai saat ini belum ada perubahan jumlah perusahaan yang akan mendirikan perusahaan baru atau mengalihkan portofolio unit syariah. Terdapat 29 unit usaha syariah (UUS) yang akan melakukan spin off dan 12 UUS yang akan mengalihkan portofolio unit syariahnya.

Kendati demikian, OJK terus memantau pelaksanaan rencana ini untuk memastikan perlindungan terhadap kepentingan pemegang polis dan mendukung tumbuhnya industri asuransi syariah ke depannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×