Reporter: Ade Priyatin | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dana pensiun (dapen) sukarela tercatat mengalami penurunan kepesertaan dalam beberapa bulan terakhir.
Jika dilihat secara historis sejak bulan Maret 2026, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah peserta dapen adalah sebanyak 5,43 juta jiwa. Angka tersebut kemudian menurun lagi menjadi 5,42 juta jiwa pada April 2026, lalu menjadi 5,39 juta jiwa pada Mei 2026.
Menanggapi kondisi ini, Ketua Umum Asosiasi Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Tondy Suradiredja mengungkapkan sejumlah faktor yang mendalangi penurunan ini.
"Penyebabnya merupakan kombinasi faktor jangka pendek dan mendasar," ujarnya kepada Kontan, Selasa (28/7/2026).
Jika dilihat dari faktor mendasar, program dapen sukarela masih dipandang sebagai kebutuhan pelengkap dan bukan prioritas, terutama bagi pekerja informal yang harus menyetorkan dana secara mandiri.
Baca Juga: Asosiasi DPLK Optimistis Fleksibilitas Pencairan Dana Pensiun Bisa Tarik Peserta Baru
Sementara itu, maraknya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan penurunan daya beli merupakan faktor jangka pendek yang ikut memengaruhi kepesertaan karena masyarakat cenderung memilih untuk mencairkan atau menahan dana daripada dialokasikan untuk iuran baru.
Di sisi lain, ia menilai minat masyarakat terhadap program dapen sukarela juga masih relatif rendah.
Misalnya, data Badan Pusat Statistik (BPS) dan OJK menunjukkan dari 147,67 juta penduduk bekerja, peserta dapen pensiun sukarela baru mencapai 5,43 juta orang per Februari 2026 atau sekitar 3,68% dari total pekerja.
Baca Juga: Ini Tantangan dan Strategi Pertumbuhan Aset Dana Pensiun 2026 Menurut Asosiasi DPLK
Rendahnya angka kepesertaan juga terlihat kesenjangan pada 87,74 juta peserta formal atau sekitar 59,42% dari total angkatan kerja menurut BPS yang harus menyiapkan dapen secara mandiri.
"Secara keseluruhan, kondisi ini lebih mencerminkan kombinasi rendahnya literasi keuangan jangka panjang dan ketiadaan insentif pajak yang cukup kuat," jelasnya.
Meski demikian, Tondy tetap melihat adanya peluang pertumbuhan yang besar pada sektor informal.
Oleh karena itu, industri perlu menyiapkan sejumlah strategi. Mulai dari menyediakan produk beriuran rendah yang fleksibel sesuai pola pendapatan tidak tetap dan mendorong insentif pajak yang lebih agresif dari pemerintah guna menggerakkan partisipasi kepesertaan lebih banyak lagi.
Baca Juga: Putusan MK soal Pencarian Dana Pensiun Sukarela Dorong DPLK Perkuat Likuiditas
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














