kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45891,58   -16,96   -1.87%
  • EMAS1.358.000 -0,37%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Astra Life Catatkan Porsi Produk Asuransi Tradisional Melebihi 50% di Kuartal I-2023


Minggu, 02 Juli 2023 / 17:25 WIB
Astra Life Catatkan Porsi Produk Asuransi Tradisional Melebihi 50% di Kuartal I-2023
ILUSTRASI. Asuransi Jiwa Astra atau Astra Life mencatatkan porsi produk asuransi tradisional pada kuartal I-2023 melebihi 50% dari total penjualan.


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Jiwa Astra atau Astra Life mencatatkan porsi produk asuransi tradisional pada kuartal I-2023 melebihi 50%, jika dibandingkan dengan Produk Asuransi yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI). Adapun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 5/SEOJK.05/2023 tentang Produk Asuransi yang Dikaitkan dengan Investasi (SEOJK PAYDI) atau yang dikenal dengan unit link.

Direktur Astra Life Stephanie Arvianti Gunadi mengatakan porsi produk asuransi tradisional yang berhasil mencapai lebih dari 50% selaras dengan jalur distribusi Astra Life yang multi-channel.

"Mulai dari bancassurance, direct, finco, hingga penjualan melalui platform digital, yang mana beberapa channel tersebut hanya fokus memasarkan produk tradisional," ucap Stephanie kepada Kontan.co.id, Minggu (2/7).

Baca Juga: Imbal Hasil Produk Untilink Masih Stabil di Bulan Mei 2023

Stephanie menyebut, meski PAYDI masih belum bisa mendominasi asuransi tradisional, tetapi perusahaannya optimistis akan perkembangan PAYDI ke depannya. Dia pun menerangkan Astra Life baru saja meluncurkan 2 produk unit link hasil kerja sama di jalur distribusi bancassurance bersama dengan PermataBank. 

"Ke depannya tentu pengembangan produk akan diselaraskan dengan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang," ujar dia.

Ditambah, kata dia, data kuartal I-2023 yang dirilis oleh Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menunjukkan PAYDI masih mendominasi pendapatan premi industri asuransi jiwa sebesar lebih dari 50%. 

Stephanie juga optimistis bahwa pemberlakuan SEOJK Nomor 5 tahun 2022 dapat kembali mendorong sentimen positif masyarakat terhadap produk PAYDI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×