Sumber: KONTAN | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK) tetap optimistis industri asuransi tak akan mengalami masalah permodalan tahun depan. Keyakinan itu setidaknya muncul dari angka rasio kecukupan modal asuransi untuk memenuhi risiko klaim --biasa disebut risk based capital (RBC)-- saat ini.
Kini, angka rata-rata RBC industri asuransi masih di atas batas minimal ketetapan pemerintah, yaitu 120%. Kepala Biro Perasuransian Bapepam LK Isa Rachmatarwata menyatakan, hingga akhir triwulan tiga tahun 2008 rata-rata perusahaan asuransi masih memiliki RBC di atas 120%. "RBC sampai kuartal ketiga masih oke. Secara umum tidak ada permasalahan permodalan," kata Isa.
Meskipun RBC masih stabil, Isa tetap mewanti-wanti para pengelola perusahaan asuransi agar mengantisipasi ancaman penurunan RBC menjelang pergantian tahun. Namun Isa tak menyebut apa sesungguhnya penyebab RBC perusahaan asuransi bisa turun.
Isa juga tak memastikan berapa besar rata-rata perkembangan RBC industri asuransi dari awal tahun hingga September 2008. Dia hanya menyebutkan bahwa saat ini ada beberapa perusahaan asuransi yang masuk dalam pengawasan khusus Bapepam-LK karena RBC mereka anjlok. Lagi-lagi, Isa tak menyebutkan penyebab RBC anjlok hingga di bawah 120%.
Bapepam memang membuat aturan, jika ada perusahaan asuransi yang RBC-nya anjlok secara mendadak dalam jumlah besar, secara otomatis akan masuk pengawasan khusus. Misalnya, anjlok dari 200% menjadi sekitar 150%. "Memang ada satu hingga dua perusahaan yang masuk dalam pengawasan. Jika turunnya tajam menjadi perhatian kami dan kami lihat apa yang menyebabkan," kata Isa. Dia berharap, hingga akhir 2008 ini RBC perusahaan asuransi tetap bagus, bahkan meningkat.
Masih ada yang belum
Pejabat sementara Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Eddy Berutu memiliki penilaian setali tiga uang dengan Isa. Eddy menyebutkan masih ada 16 perusahaan asuransi jiwa yang belum memenuhi modal minimum Rp 40 miliar tahun. Untunglah, para pemegang saham perusahaan asuransi jiwa yang kekurangan modal itu sudah memberikan komitmen untuk menyuntik modal baru.
Ketua Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Kornelius Simanjuntak mengaku belum bisa memastikan ada atau tidak perusahaan asuransi umum yang kesulitan permodalan. Dalam perhitungan Kornelius, ancaman penurunan RBC akan terasa pada 2009. Untuk mengantisipasi situasi tahun depan yang kemungkinan lebih berat, Kornelius menyarankan pengelola asuransi bersiap-siap menambah modal.
Namun dia juga beranggapan bahwa tak mudah bagi perusahaan asuransi umum menambah modal. Salah satu penyebabnya adalah pasar asuransi tahun ini tak bagus-bagus amat. Jika perolehan premi merosot, tentu kemungkinan perusahaan asuransi mendapatkan laba juga turun, tutur Kornelius. AAUI mencatat, masih ada 36 perusahaan asuransi umum yang harus berjuang memenuhi ketentuan modal minimum sebesar Rp 40 miliar pada akhir tahun ini.
Ini yang menjadi penyebab perusahaan asuransi umum meminta penundaan waktu pelaksanaan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Usaha Perasuransian. Pemberlakuan aturan itu di saat pasar lesu akan menyulitkan perusahaan asuransi. "Aturan yang ada di PP tersebut bisa mengakibatkan penurunan RBC di perusahaan asuransi," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News