kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Asuransi barang milik negara siap berjalan mulai September 2019


Minggu, 18 Agustus 2019 / 19:17 WIB
Asuransi barang milik negara siap berjalan mulai September 2019
ILUSTRASI. Kementerian Keuangan berencana memberi perlindungan terhadap aset negara lewat asuransi, mulai September 2019.


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana memberi perlindungan terhadap aset negara lewat asuransi, mulai September 2019. Artinya, konsorsium Asuransi Barang Milik Negara (ABMN) yang dibentuk oleh Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) pada Juli 2019 lalu akan segera menunaikan tugasnya pada kuartal keempat 2019.

Direktur Barang Milik Negara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu Encep Sudarwan mengatakan hingga saat ini Kemenkeu bersama dengan konsorsium ABMN sedang menyiapkan perjanjian yang akan membahas teknis dari ABMN.

Baca Juga: Aset Milik Kemkeu Menjadi Barang Milik Negara yang Akan Pertama Diasuransikan

“Mudah-mudahan September 2019 ABMN sudah tanda tangan dan mulai berjalan. Saat ini kami lagi bahas perjanjiannya. Saat ini konsorsium sudah terbentuk, kita tunggu legalnya. Lalu nanti Asuransi A bakal setor berapa? B setor berapa? Dan sebagainya,” ujar Encep beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, diperkirakan terdapat aset Kemenkeu senilai Rp 11,4 triliun yang akan dilindungi oleh ABMN. Namun, Encep bilang nilai tersebut masih berupa calon aset yang diajukan oleh Kemenkeu. Aset-aset tersebut akan diseleksi lagi sesuai dengan penilaian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

‘’Itu nanti akan subject to audit BPK nilainya jadi berapa. Itu calon ya, bisa saja ada gedungnya udah lama. Atau sudah hancur, masa mau diasuransikan,” tambah Endang.

Baca Juga: Tahun depan, asuransi BMN melebar ke-40 lembaga

Kendati demikian, rencananya pada tahap kedua di tahun 2020 nanti, ABMN akan menjamin aset 40 kementerian dan lembaga. Selanjtunya pada 2021, direncanakan pemberlakuan penuh program ABMN di seluruh kementerian dan lembaga dengan perkiraan nilai mencapai Rp 270 triliun.

Angka Rp 270 triliun tersebut hanya merepresentasikan objek ABMN berupa gedung dan bangunan saja, tidak menutup kemungkinan program ABMN ini dimasa mendatang diperluas untuk objek selain gedung dan bangunan sehingga nilai ABMN ini akan jauh lebih besar lagi.



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×