kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45982,64   -7,73   -0.78%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Asuransi jiwa syariah sumbang 80,5% premi asuransi syariah


Senin, 13 Desember 2010 / 17:55 WIB
Asuransi jiwa syariah sumbang 80,5% premi asuransi syariah


Reporter: Christine Novita Nababan |

JAKARTA. Industri asuransi syariah mencatat pertumbuhan premi bruto sebesar 2,99% selama kuartal ketiga tahun 2010. Dengan pencapaian tersebut, berarti asuransi syariah termasuk didalamnya asuransi jiwa, kerugian, dan reasuransi membukukan nilai premi sebesar Rp 2,23 triliun dari total pendapatan premi industri asuransi nasional yang mencapai Rp 74,7 triliun.

Kepala Biro Perasuransian Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) Isa Rachmatarwata mengungkapkan, penerimaan premi asuransi syariah masih ditopang oleh asuransi jiwa syariah.

“Kontribusinya sebanyak 80,5% dari total premi asuransi syariah, sedangkan asuransi kerugian dan reasuransi syariah menyumbang 19,5%,” ujarnya ditemui KONTAN, kemarin (12/12).

Isa menilai, kinerja asuransi syariah nasional terus menunjukkan performa yang baik, terutama asuransi jiwa. Wajar bila portofolio syariahnya terus meningkat. Diperkirakan, pangsa pasar asuransi syariah dari sisi penerimaan premi bisa tembus 3% di akhir tahun ini.

Berdasarkan data yang dilansir Bapepam-LK, kontribusi premi buto asuransi jiwa syariah pada kuartal ketiga 2010 tercatat sebesar Rp 1,8 triliun atau 3,38% dari seluruh premi asuransi jiwa, yakni Rp 53,3 triliun.

Sementara, asuransi kerugian dan reasuransi syariah menyumbang penerimaan premi bruto sebesar Rp 434,9 miliar atau 2,04% dari total asuransi kerugian dan reasuransi nasional yang mencapai Rp 21,4 triliun.
“Secara umum, pangsa pasar asuransi syariah membukukan pertumbuhan dari tahun ke tahun, walaupun berdasarkan data asuransi jiwa syariah tercatat lebih tinggi ketimbang asuransi kerugian syariah dan reasuransi syariah,” tutur Isa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×