kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Sertifikasi agen syariah jalan di tempat


Senin, 23 Agustus 2010 / 10:02 WIB
Sertifikasi agen syariah jalan di tempat


Reporter: Fransiska Firlana | Editor: Test Test

JAKARTA. Sertifikasi agen asuransi syariah tak kunjung terealisasi. Sertifikasi yang semula direncanakan bisa berjalan pada awal Juli dan kemudian mundur pada bulan Agustus, nyatanya hingga saat ini belum berjalan.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) Nanan Ginanjar mengungkapkan, pihaknya belum bisa memastikan kapan sertifikasi itu bisa berjalan. "Kalau dari pihak regulator mengharuskan pada Januari 2011 sertifikasi harus sudah berjalan," kata Nanan kepada KONTAN, Ahad (22/8).

Nanan mengatakan, kalau dari sisi persiapan teknis, mereka sudah siap. Dus, hanya tinggal menunggu kesempatan untuk melakukan penandatanganan kerja sama atau MoU dengan Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) selaku patner AASI dalam pelaksanaan sertifikasi agen. Asal tahu saja, salah satu syarat mengikuti ujian sertifikasi agen syariah adalah si agen terlebih dahulu harus mengantongi lisensi keagenan konvensional dari AAJI.

Direktur Eksekutif AAJI Stephen Juwono mengamini pernyataan tersebut. "Administrasi sudah selesai. Hanya tinggal menunggu waktu yang tepat untuk melakukan MoU. Dari pihak kami sudah siap," tandasnya.

Stephen memperkirakan pada kuartal IV tahun ini sertifikasi agen syariah itu sudah bisa dilakukan. Selain karena persiapan teknisnya sudah selesai, sosialisasi ke para anggota asosiasi juga tinggal dimaksimalkan lagi. Maklum, sertifikasi merupakan hal baru baru bagi agen syariah.

Mundurnya jadwal sertifikasi agen tersebut, otomatis juga membuat target AASI untuk melisensi 70% dari seluruh agen syariah meleset. Padahal, Ketua Umum AASI Shaifie Zein bilang, selain akan mewajibkan agen syariah berlisensi, asosiasi juga berencana melakukan lisensi serupa untuk pegawai perusahaan asuransi syariah.

Asosiasi akan memastikan direksi atau pimpinan syariah memiliki keahlian. "Frontliners juga perlu mendapatkan pengetahuan seputar asuransi syariah karena mereka bersinggungan langsung dengan konsumen," pungkas Shaifie.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×