kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.464.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.704   22,00   0,13%
  • IDX 8.686   36,81   0,43%
  • KOMPAS100 1.194   2,51   0,21%
  • LQ45 854   1,47   0,17%
  • ISSI 310   2,31   0,75%
  • IDX30 438   -2,03   -0,46%
  • IDXHIDIV20 505   -3,69   -0,72%
  • IDX80 134   0,58   0,44%
  • IDXV30 139   0,23   0,16%
  • IDXQ30 139   -0,99   -0,71%

Asuransi pertanian agar petani layak di mata bank


Rabu, 07 Oktober 2015 / 19:36 WIB
Asuransi pertanian agar petani layak di mata bank


Reporter: Sanny Cicilia | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D. Hadad berharap, asuransi pertanian bisa mendorong petani layak mendapat kredit perbankan (bankable). Regulator keuangan ini mengatakan, konsorsium asuransi sudah didiskusikan dan siap dijalankan. 

Pada tahap pertama, asuransi pertanian untuk sektor sawah padi. Premi yang dipatok Rp 180.000 per hektare. 

Pemerintah akan menanggung 80% atau sekitar Rp 150.000. Sedangkan sisanya yaitu Rp 30.000 ditanggung petani. Jika mengalami gagal panen, petani mendapat ganti rugi Rp 6 juta, sesuai perkiraan biaya tanam. 

Pemerintah di tahap pertama sudah menyiapkan dana Rp 150 miliar, yang cukup untuk mengkover 1 juta hektare lahan. Perusahaan asuransi BUMN yang akan memimpin konsorsium ini. 

Dengan asuransi pertanian, petani akan mendapat ganti rugi ketika dihantam risiko gagal panen akibat ketidakpasitan musim. "Dengan skema ini, petani diharapkan bisa bankable, mendapat kredit dari perbankan karena kerugian sudah dikover asuransi," kata dia, Rabu (7/10), disiarkan dari Kompas TV. 

Pembentukan konsorsium asuransi pertanian merupakan salah satu bagian Paket Kebijakan Ekonomi jilid III pemerintah untuk menyegarkan industri di tengah pelambatan ekonomi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×