kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,02   -8,28   -0.91%
  • EMAS1.318.000 0,61%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Asuransi syariah ingin garap asuransi BMN, OJK jemput bola ke Kemenkeu


Rabu, 26 Februari 2020 / 16:46 WIB
Asuransi syariah ingin garap asuransi BMN, OJK jemput bola ke Kemenkeu
ILUSTRASI. Ilustrasi Syariah. KONTAN/Muradi/2018/06/05


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Tendi Mahadi

Sebelumnya, Asosiasi Asuransi Umum Indonesia telah membentuk konsorsium ABMN yang beranggotakan 52 perusahaan asuransi umum dan 6 perusahaan reasuransi dengan total kapasitas sebesar Rp 1,39 triliun. Pembentukan konsorsium ABMN dilakukan di Jakarta pada 5 Juli 2019.

Seluruh perusahaan yang tergabung dalam konsorsium ABMN telah memenuhi syarat yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan yaitu memiliki modal sendiri minimal Rp 150miliar, memiliki RBC minimal 120% dan rasio likuiditas minimal 100%.

Baca Juga: OJK: Asuransi umrah dan haji bisa tingkatkan bisnis asuransi syariah

Adapun Kemenkeu telah menandatangani polis ABMN senilai Rp 21,25 miliar pada Desember 2019. Adapun pada tahap itu, BMN yang diasuransikan berupa gedung Kementerian Keuangan sebanyak 1.360 unit dengan nilai sebesar Rp10,84 triliun.

Pada 2020 ini, akan ada implementasi asuransi BMN yang dilaksanakan pada 10 Kementerian/Lembaga (K/L), untuk selanjutnya berturut-turut di tahun 2021 dan 2022 akan ada 20 K/L dan 40 K/L. Pemerintah merencanakan asuransi BMN ini akan selesai diimplementasikan pada seluruh K/L pada tahun 2023.

Penyampaian polis asuransi ini adalah tindak lanjut dari penandatanganan perjanjian kontrak payung penyediaan jasa asuransi BMN dan Surat Permintaan Penutupan Asuransi (SPPA) yang telah dilaksanakan pada November 2019.

Sekretaris Jenderal Kemenkeu Hadiyanto mengatakan pengasuransian BMN ini bertujuan untuk pengamanan BMN, kepastian keberlangsungan pemberian pelayanan umum, kelancaran tugas dan fungsi penyelenggaraan pemerintahan, serta mengurangi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Baca Juga: Imbas Jiwasraya, OJK bakal batasi pemasaran bancassurance

Pemerintah berdalih asuransi BMN menjadi penting karena sebagai salah satu negara dengan tingkat kerawanan bencana yang tinggi, Indonesia sudah beberapa kali menghadapi beragam bencana yang menimbulkan banyak kerugian ekonomi termasuk kerugian BMN.

Alasannya, selama ini hampir seluruh biaya rehabilitasi dan rekonstruksi bencana ditanggung oleh pemerintah, sehingga sangat membebani APBN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×