Reporter: Mona Tobing | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Rencana pemerintah memberikan insentif pajak instrumen surat utang pemerintah berbasis syariah dinilai dapat mendongkrak porsi investasi sukuk asuransi syariah.
Jika saat ini porsi sukuk yang diterbitkan syariah perusahaan asuransi baru sekitar 7% untuk asuransi syariah jiwa dan 6,6% untuk asuransi umum, diharapkan porsinya bisa meningkat 10% hingga 20% dari total perolehan investasi.
Taufik Marjuniadi , Plt Ketua Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) sekaligus Direktur PT Jaya Proteksi Takaful mengatakan, pelaku asuransi syariah jiwa dan umum dipastikan akan memburu sukuk lebih banyak jika ada insentif yang diberikan pemerintah terkait pajak.
Ia menilai insentif sukuk dapat menstimulus perolehan imbal hasil (yield) perusahaan asuransi syariah.
M. Shaifie Zein, Dewan Penasihat Syariah AASI berharap, yield dari sukuk bisa mencapai 8% atau sama dengan hasil dari yield surat utang negara (SUN) agar minat perusahaan asuransi memiliki sukuk juga kian tinggi. Sebab, selama ini asuransi syariah masih mengandalkan deposito sebagai instrumen investasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News