kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Asuransi Tugu masih andalkan asuransi energi


Rabu, 11 April 2018 / 19:25 WIB
Asuransi Tugu masih andalkan asuransi energi
Presiden Direktur Asuransi Tugu Pratama, Indra Baruna


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Dupla Kartini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia (ATPI) masih akan mengandalkan lini bisnis energi. Meski lini bisnis ini diperkirakan cenderung semakin ketat dalam beberapa tahun mendatang.

Direktur Utama ATPI Indra Baruna menyebut, selama ini, lini bisnis tersebut memang menjadi salah satu andalan perusahan. Kontribusinya mencapai sekitar 60% dari premi yang didapat perseroan. 

Besarnya porsi lini bisnis tersebut memang tak lepas dari keberadaan ATPI sebagai bagian dari grup Pertamina. Tak heran, banyak pertanggungan di sektor energi yang menjadi lahan bisnis bagi perseroan.

Hal ini disebutnya akan berlanjut pada tahun ini. "Lini bisnis ini masih akan jadi salah satu penyumbang terbesar bagi premi ATPI," kata Indra, belum lama ini.

Ia optimistis bisnis asuransi energi bakal meningkat pada 2018. Pasalnya, grup Pertamina akan tetap melakukan ekspansi, seingga peluang perolehan premi dari adanya ekspansi tersebut akan terbuka.

Meski demikian, ia mengakui, tren harga minyak global akan tetap berpengaruh bagi perolehan premi di bisnis ini.

Pada tahun ini, ATPI mengejar pertumbuhan premi netto sebesar 15% dibandingkan tahun lalu yang sebesar Rp 654,4 miliar. Artinya, pada 2018, perseroan mengejar premi netto mencapai Rp 752,5 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×