Reporter: Astri Kharina Bangun |
JAKARTA. Bank Indonesia (BI) tengah memfinalisasi aturan pembatasan kepemilikan saham mayoritas perbankan.
"Kami benar-benar sedang menyelesaikan. Juni lah saya kira akan rampung. Kami memerlukan waktu untuk konsultasi dengan banyak pihak," kata Deputi Gubernur BI Muliaman D Hadad, Senin (14/5).
Ia menambahkan, BI melihat dalam sepuluh tahun terakhir ini melihat cukup banyak bank yang bermasalah dan tutup akibat salah urus dan ada dominasi kepemilikan.
"Bukan berarti (porsi kepemilikan) yang besar selalu salah. Tapi harus ada pantauan khusus dalam tata kelolanya," ungkap Muliaman seraya menyebut contoh kasus Bank Global.
Sejenak kilas balik, BI melikuidasi Bank Global pada Desember 2004 karena melakukan pelanggaran hukum perbankan berkaitan dengan penawaran umum obligasi subordinasi pada 2003 dan rasio modal bank Global di bawah 8%. Saat dilikuidasi tidak ada kejelasan siapa pemegang saham pengendali Bank Global. Pemilik dan direksinya kemudian buron.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News