kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.553   53,00   0,30%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Atur saham mayoritas, BI banyak berkonsultasi


Senin, 14 Mei 2012 / 14:43 WIB
ILUSTRASI. Ilustrasi peluncuran Roket Long March 5B. China Daily via REUTERS 


Reporter: Astri Kharina Bangun |

JAKARTA. Bank Indonesia (BI) tengah memfinalisasi aturan pembatasan kepemilikan saham mayoritas perbankan.

"Kami benar-benar sedang menyelesaikan. Juni lah saya kira akan rampung. Kami memerlukan waktu untuk konsultasi dengan banyak pihak," kata Deputi Gubernur BI Muliaman D Hadad, Senin (14/5).

Ia menambahkan, BI melihat dalam sepuluh tahun terakhir ini melihat cukup banyak bank yang bermasalah dan tutup akibat salah urus dan ada dominasi kepemilikan.

"Bukan berarti (porsi kepemilikan) yang besar selalu salah. Tapi harus ada pantauan khusus dalam tata kelolanya," ungkap Muliaman seraya menyebut contoh kasus Bank Global.

Sejenak kilas balik, BI melikuidasi Bank Global pada Desember 2004 karena melakukan pelanggaran hukum perbankan berkaitan dengan penawaran umum obligasi subordinasi pada 2003 dan rasio modal bank Global di bawah 8%. Saat dilikuidasi tidak ada kejelasan siapa pemegang saham pengendali Bank Global. Pemilik dan direksinya kemudian buron.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×