kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Aturan BI meluncur, harga saham bakal fluktuatif


Kamis, 07 Juni 2012 / 15:43 WIB
Aturan BI meluncur, harga saham bakal fluktuatif
ILUSTRASI. Petugas pendaftaran menggunakan face shield saat penerimaan peserta didik baru (PPDB) di SMP Negeri 60, Jakarta, Kamis (11/6/2020). Berikut jadwal PPDB 2021. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN.


Reporter: Astri Kharina Bangun |

JAKARTA. Pemberlakuan Peraturan Bank Indonesia (PBI) soal kepemilikan saham bakal berdampak ke saham perbankan. Khususnya, bila banyak bank harus melakukan divestasi lantaran penilaian good corporate governance (GCG)-nya berada di peringkat 3-5.

Ekonom Standard Chartered Bank, Fauzi Ichsan, menuturkan, kewajiban divestasi bisa membuat nilai saham bank ikut anjlok. Pasalnya, investor akan menilai bank yang terkena kewajiban divestasi itu sebagai bank bermasalah. Investor tentu berfikir dua kali dan cenderung ragu-ragu. Kalaupun bersedia memborong, mereka minta harga diskon dengan alasan berisiko tinggi.

Bank-bank yang harus divestasi, kepemilikannya juga tidak bisa lagi dipegang oleh satu pemegang saham pengendali. Kepemilikan individu maksimal sebesar 20%, korporasi non-lembaga keuangan sebesar 30%, dan korporasi lembanga keuangan sebesar 40%. Nah, lantaran tidak bisa mayoritas, maka saham-saham bakal dimiliki banyak investor dengan porsi kecil-kecil. "Dengan banyaknya pemegang saham seperti itu, volatilitas saham akan lebih tinggi. Ini karena tipe investornya bukan yang strategis dan jangka panjang," kata Fauzi, Kamis (7/6).

Hal tersebut, menurut Fauzi, bisa merugikan investor. Terutama investor pengelola dana publik seperti dana pensiun dan reksadana.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Ekonom Bakrie & Brothers, Kahlil Rowter, berpendapat potensi penurunan saham kemungkinan terjadi pada bank-bank kecil. Sekali lagi dengan catatan, bila ternyata bank-bank kecil-lah yang GCG-nya tidak memenuhi persyaratan.

Pemilik bank-bank tersebut tentu akan melepaskan sahamnya sesuai ketentuan BI, lalu mencari mitra atau investor baru untuk memperkuat modal bank. Persoalannya, mendapatkan investor yang tertarik ini bukan sesuatu yang mudah. "Investor yang mau menjadi mitra akan berpikir, untuk apa beli saham hanya maksimal 40%. Padahal tujuan investor tersebut sebetulnya mau menjadi pemegang saham pengendali. Harga sahamnya jadi turun," jelas Kahlil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×