kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,14   10,84   1.19%
  • EMAS1.343.000 -0,81%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Aturan minerba hambat pembiayaan alat berat


Selasa, 14 Januari 2014 / 17:30 WIB
Aturan minerba hambat pembiayaan alat berat


Reporter: Benediktus Krisna Yogatama | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Pemberlakuan Undang-Undang Mineral dan Batu Bara diperkirakan akan memperlambat pembiayaan industri alat berat.

Pasalnya, pembiayaan alat berat paling banyak disumbangkan oleh industri pertambangan. Pembiayaan alat berat tahun ini pun diprediksi menurun dibandingkan tahun lalu.

Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia Suwandi Wiratno mengatakan, bahwa pemberlakuan UU Minerba itu akan berdampak pelambatan pembiayaan alat berat.

"Cukup berat dampaknya, karena penggunaan alat berat kebanyakan berasal dari industri pertambangan," ujar Suwandi pada Senin (13/1).

Ia menjelaskan, pembatasan ekspor oleh UU Minerba itu mengurangi kebutuhan akan alat berat, yang berdampak pada penjualan yang berujung pada pelambatan pembiayaan alat berat.

Namun ia mengaku belum menghitung secara persis berapa potensi pelambatan yang bisa disumbangkan oleh UU Minerba. Ia mengharapkan akan ada sedikit pelonggaran sehingga pembiayaan tidak terlalu melambat.

Sekedar catatan saja, UU Minerba mengatur larangan ekspor mineral dalam bentuk mentah. Adapun pengusaha dilarang mengekspor enam jenis bahan mentah yaitu emas, nikel, bauksit, bijih besi, tembaga dan batu bara sebelum diolah.

Suwandi pun memprediksikan pembiayaan alat berat tahun ini diperkirakan merosot 10-15% dibandingkan pembiayaan alat berat tahun lalu.

"Saya sudah bicara dengan distributor alat berat, mereka pun mengatakan tahun ini pembiayaan alat berat akan turun," ujar Suwandi.

Sepanjang 2013, pembiayaan alat berat juga merosot 34-35% dibandingkan pembiayaan alat berat di tahun 2012. Sayangnya, Suwandi juga belum memiliki angka pasti pembiayaan alat berat.

Direktur Buana Finance Herman Lesmana mengatakan, pemberlakuan UU Minerba tersebut tentu berdampak pada pembiayaan alat berat.

"Berlakunya UU Minerba dan ketentuan bayar pajak ekspor akan mempengaruhi kontraktor pertambangan dan efek dominonya akan berdampak pada permintaan alat berat baru," ujar Herman pada KONTAN pada Selasa (14/1).

Ia mengatakan, apabila hal ini berjalan, tentunya kalau semakin lama makan akan semakin dalam dampaknya.

Sayangnya, Herman tidak mengatakan seberapa besar pelambatan ataupun koreksi pembiayaan alat berat yang akan terjadi, baik di industri maupun di perusahaannya.

Adapun di Buana Finance pembiayaan alat berat memiliki portofolio sekitar 70% dari total pembiayaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×