Reporter: Astri Kharina Bangun | Editor: Rizki Caturini
JAKARTA. Aturan soal wealth management dari Bank Indonesia (BI) bakal meluncur akhir bulan ini.
"Bentuknya berupa Surat Edaran Penerapan Manajemen Resiko pada Layanan Nasabah Prima," ujar Irwan Lubis Deputi Direktur Direktorat Penelitian dan Pengaturan Perbankan, Kamis (24/11).
Irwan menuturkan, surat edaran tersebut akan mengacu pada pokok-pokok aturan yang termuat dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) Manajemen Risiko. Surat Edaran ini diharapkan menjadi pedoman bagi perbankan dalam rangka menerapkan manajemen risiko untuk nasabah prima.
Beleid baru ini lebih ditekankan pada aspek prudensial. Pokok-pokok yang masuk dalam surat edaran tersebut antara lain mengenai definisi nasabah prima, syarat pihak yang bisa masuk menjadi nasabah prima. Selain itu, panduan pada bank yang memiliki produk layanan nasabah prima serta evaluasi pelaksanaan layanan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News