Reporter: Astri Kharina Bangun | Editor: Edy Can
JAKARTA. Peraturan Bank Indonesia soal wealth management hampir rampung. Deputi Gubernur Bank Indonesia Halim Alamsyah mengungkapkan kendati masih dalam level teknis, namun prinsip-prinsipnya sudah disetujui.
Dia mengatakan, draft peraturan tentang wealth management ini belum dibawa ke rapat dewan gubernur. "Mudah-mudah tahun ini bisa (terbit)," ujar Halim, Selasa (18/10).
Ia menjelaskan PBI tersebut mencakup beberapa hal. Pertama, definisi wealth management. Kedua, produk yang boleh ditawarkan nasabah.
Ketiga, kriteria nasabah mana saja yang boleh dilayani. "Nanti akan ada kategorisasi nasabah untuk layanan primer," tutur Halim.
Keempat, setiap produk wealth management yang ditawarkan masing-masing bank harus mempunyai nama khusus. Kelima, bank wajib menjelaskan manfaat dan resiko dari produk wealth management yang ditawarkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News