kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.464.000   2.000   0,08%
  • USD/IDR 16.682   19,00   0,11%
  • IDX 8.650   -10,84   -0,13%
  • KOMPAS100 1.191   -1,19   -0,10%
  • LQ45 853   4,51   0,53%
  • ISSI 308   -5,08   -1,62%
  • IDX30 440   5,88   1,36%
  • IDXHIDIV20 509   7,43   1,48%
  • IDX80 133   -0,35   -0,26%
  • IDXV30 138   -0,06   -0,04%
  • IDXQ30 140   2,14   1,55%

PBI wealth management atur lima hal


Selasa, 18 Oktober 2011 / 11:37 WIB
PBI wealth management atur lima hal
ILUSTRASI. Dana BOS Madrasah (BA-BUN) akan selesai dicairkan ke rekening madrasah penerima sebelum 20 Desember 2020.


Reporter: Astri Kharina Bangun | Editor: Edy Can

JAKARTA. Peraturan Bank Indonesia soal wealth management hampir rampung. Deputi Gubernur Bank Indonesia Halim Alamsyah mengungkapkan kendati masih dalam level teknis, namun prinsip-prinsipnya sudah disetujui.

Dia mengatakan, draft peraturan tentang wealth management ini belum dibawa ke rapat dewan gubernur. "Mudah-mudah tahun ini bisa (terbit)," ujar Halim, Selasa (18/10).

Ia menjelaskan PBI tersebut mencakup beberapa hal. Pertama, definisi wealth management. Kedua, produk yang boleh ditawarkan nasabah.

Ketiga, kriteria nasabah mana saja yang boleh dilayani. "Nanti akan ada kategorisasi nasabah untuk layanan primer," tutur Halim.

Keempat, setiap produk wealth management yang ditawarkan masing-masing bank harus mempunyai nama khusus. Kelima, bank wajib menjelaskan manfaat dan resiko dari produk wealth management yang ditawarkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×