kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.936.000   -1.000   -0,05%
  • USD/IDR 16.395   -20,00   -0,12%
  • IDX 6.907   -61,50   -0,88%
  • KOMPAS100 997   -14,27   -1,41%
  • LQ45 765   -9,88   -1,28%
  • ISSI 225   -2,18   -0,96%
  • IDX30 397   -4,54   -1,13%
  • IDXHIDIV20 466   -5,69   -1,21%
  • IDX80 112   -1,62   -1,42%
  • IDXV30 115   -1,15   -0,99%
  • IDXQ30 128   -1,29   -0,99%

Avrist General Insurance resmi beroperasi


Kamis, 22 September 2011 / 23:32 WIB
ILUSTRASI. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat 0,5% menjadi 5.557,52 pada Rabu (18/11). IHSG ditopang sejumlah saham big cap yang menghijau.


Reporter: Christine Novita Nababan | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. PT Avrist General Insurance akhirnya resmi beroperasi. Anak usaha Avrist Assurance tersebut resmi beroperasi sebagai perusahaan asuransi umum dengan mengantongi persetujuan dari Menteri Keuangan Nomor Kep-294/KM.10/2011.

Presiden Direktur Avrist General Insurance Gunawan Chan mengungkapkan, perseroan akan fokus pada lini bisnis asuransi properti, dan kendaraan bermotor. Porsi bisnis dari aktivitas usaha itu ditargetkan masing-masing sebanyak 50% dan 30%. “Sedangkan, sisanya 20% akan berasal dari lini marine, kecelakaan diri dan lain-lain,” ujarnya, Rabu (20/9).

Sebagai langkah awal, sambung Gunawan, perseroan akan menggandeng induk usahanya untuk melakukan sinergi bisnis. Dari sisi jalur distribusi, misalnya. Perseroan bakal melakukan cross-selling dengan memanfaatkan seluruh kanal yang digunakan Avrist Assurance, yakni agen, broker, dan kerja sama dengan pihak perbankan.

Bersamaan dengan itu, Avrist General Insurance juga akan merekrut sekitar 50 orang tenaga agen hingga akhir tahun ini, 20 broker asuransi, dan juga 12 bank mitra serta lima institusi finansial. Diharapkan, upaya tersebut mampu mendulang pendapatan premi yang dipatok perseroan sedikitnya Rp 2 miliar hingga akhir tahun ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×