Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Reasuransi Maskapai Asuransi Indonesia (Maipark) mencatat total kerugian bencana dari perusahaan asuransi umum sebagai ceding company mencapai Rp 1,79 triliun hingga 12 April 2019.
Direktur Teknik Maipark Heddy Agus Pritasa mengatakan, kerugian tersebut berasal dari tiga bencana alam yang terjadi tahun lalu, yaitu gempa di Lombok, Palu dan tsunami di Selat Sunda.
"Per 12 April 2019 total kerugian gempa Selat Sunda senilai Rp 67,22 miliar. Gempa Lombok senilai Rp 483,94 miliar. Sedangkan gempa Donggala di Palu sebesar Rp 768,65 miliar. Angkanya berubah karena tiap hari kita melakukan pembayaran ," ujar Heddy kepada Kontan.co.id Selasa (23/4).
Heddy menambahkan, per 12 April 2019, Maipark menanggung Rp 14,96 miliar untuk bencana gempa Selat Sunda. Sedangkan untuk Lombok Rp 107,61 miliar dan Donggala Rp 147,59 miliar.
Sebagai perusahaan reasuransi yang menangani klaim bencana gempa, Maipark menilai penanganan klaim tiga bencana besar tahun lalu sudah baik.
Heddy menyatakan hal ini terlihat dari pelaku asuransi sudah cukup bagus dalam mengelola penanganan klaim bencana alam.
Namun ia mengaku masih ada terjadi sedikit kendala seperti penanganan dokumen, klaimnya bersamaan. Heddy berharap ke depannya, hal ini harus lebih baik lagi dalam penanganan cashflow.
Chief Executive Officer (CEO) Adira Insurance Julian Noor menyebut dari tiga bencana besar di 2018 perusahaan mencatatkan klaim di bawah Rp 50 miliar.
Julian mengaku untuk klaim gempa Palu dan Lomboh sudah selesai dibayarkan. Tinggal bencana tsunami Selat Sunda yang masih tersisa karena secara nilai cukup besar. Lantaran Adira Insurance menanggung risiko bencana alam dari sebuah resort di Pulau Umang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News