Reporter: Nur Qolbi | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kesadaran asuransi di masyarakat masih rendah. Ini terbukti dari perhitungan gap atau celah PT Reasuransi Maskapai Asuransi Indonesia dan Perusahaan Asuransi Risiko Khusus (Maipark) terhadap proteksi asuransi dengan kerugian ekonomi dari 10 bencana gempa bumi di Indonesia masih tinggi. Maipark mencatat gap tersebut mencapai Rp 133,82 triliun dari bencana gempa bumi yang terjadi antara tahun 2004–2018.
Kerugian ekonomi dari 10 bencana gempa bumi tersebut sebesar Rp 141,53 triliun. Sementara itu, klaim asuransi yang tercatat dari sepuluh gempa bumi tersebut hanya sebesar Rp 7,71 triliun. Dengan begitu, rata-rata rasio perlindungan asuransi dari sepuluh bencana gempa bumi ini adalah 1,31% dari kerugian ekonomi.
Tsunami Selat Sunda menjadi bencana dengan rasio pelindungan asuransi terhadap kerugian ekonomi yang paling rendah, sebesar 0,02%. Sementara itu, rasio tertinggi adalah pada gempa Padang yang terjadi 30 September 2009 dengan besaran 6,7%.
Direktur Utama PT Reasuransi Maipark Indonesia Ahmad Fauzie Darwis mengatakan, kecilnya rasio tersebut menunjukkan kesadaran masyarakat Indonesia untuk berasuransi masih rendah. Entah pemerintah, lembaga swasta, atau masyarakat. Kalau melihat dari data klaim, yang paling rendah kesadaran berasuransi adalah masyarakat dan pemerintah, kata dia, Kamis (15/2).
Dari delapan gempa bumi antara tahun 2004–2017, klaim asuransi gempa bumi terbanyak dari aset-aset komersial, yakni 67%. Menyusul aset-aset industrial 28% dan residensial 5%. Aset komersial yang paling banyak diasuransikan ini mencakup tempat usaha, rumah toko, dan gedung perkantoran. Rumah dan gedung pemerintah itu jarang diasuransikan, kata dia.
Fauzi mendukung program asuransi barang milik negara agar masyarakat semakin sadar mengasuransikan aset mereka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News