kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.894.000   23.000   1,23%
  • USD/IDR 16.424   4,00   0,02%
  • IDX 7.142   47,19   0,67%
  • KOMPAS100 1.041   10,49   1,02%
  • LQ45 812   9,07   1,13%
  • ISSI 224   1,12   0,50%
  • IDX30 424   4,17   0,99%
  • IDXHIDIV20 503   1,59   0,32%
  • IDX80 117   1,29   1,12%
  • IDXV30 119   0,11   0,09%
  • IDXQ30 139   1,18   0,86%

AXA Mandiri Telah Meregistrasi Produk Unitlink


Kamis, 16 Februari 2023 / 14:58 WIB
AXA Mandiri Telah Meregistrasi Produk Unitlink


Reporter: Maria Gelvina Maysha | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT AXA Mandiri Financial Service (AXA Mandiri) sudah melakukan pendaftaran ulang produk unitlink ke regulator sesuai aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Direktur Kepatuhan AXA Mandiri Rudy Kamdani menyebutkan telah menerapkan ketentuan dalam SE OJK No. 5 tahun 2022. Ia bilang saat ini AXA Mandiri sudah masuk di fase akhir dalam serangkaian persyaratan persiapan penjualan sesuai aturan tersebut.

“Kami optimistis kami dapat mengimplementasikannya sesegera mungkin,” ujar Rudi kepada Kontan, Rabu (15/2).

Rudy mengungkap beberapa proses penyesuaian sudah terlaksana, seperti melakukan dokumentasi proses penjelasan produk dan pernyataan pemahaman nasabah, penerapan cuti premi yang harus dilakukan atas permintaan nasabah, hingga pemberlakuan masa tunggu.

Baca Juga: Unitlink Saham Beri Imbal Hasil Positif pada Januari 2023

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Ogi Prastomiyono mengatakan setiap perusahaan asuransi jiwa yang masih ingin menjual produk unitlink perlu melakukan registrasi ulang sebelum 14 Februari 2023.

Selain AXA Mandiri, sejumlah perusahaan asuransi lain sudah menuruti ketentuan itu, misalnya PT MNC Life Assurance (MNC Life).

Direktur MNC Life Johannes mengungkapkan, pihaknya telah meregistrasikan produk MNC Link dan telah melakukan penyesuaian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×