kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.528.000   8.000   0,53%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

Bagi BCA, LTV jadi stimulus tambahan


Minggu, 28 Juni 2015 / 15:01 WIB
Bagi BCA, LTV jadi stimulus tambahan


Reporter: Issa Almawadi | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Bank Central Asia (BCA) bersyukur dengan realisasi pelonggaran loan to value (LTV). Pasalnya, langkah Bank Indonesia (BI) tersebut tak hanya jadi stimulus tambahan bagi KPR, tapi juga KKB BCA yang menerapkan suku bunga rendah.

Jahja Setiaatmadja, Direktur Utama BCA berpendapat, saat ini banyak masyarakat yang sudah sensitif suku bunga. Oleh karena itu, lanjut Jahja, BCA mulai melakukan penurunan suku bunga, khususnya bagi KPR dan KKB.

"Sebenarnya, permintaan kredit lebih banyak dipengaruhi suku bunga. Tapi, LTV bisa jadi stimulus tambahan," ujar Jahja, Jumat (26/6).

Selain penerapan suku bunga rendah, BCA juga memberi program promo KKB berhadiah mobil. Menurut Jahja, langkah itu tak lepas dari keinginan BCA menumbuhkan KKB.

Meski begitu, Jahja ogah mematok target tinggi bagi KKB. "Secara umum kami targetkan kredit 11%-12%. Tidak ada target khusus bagi kredit tertentu," imbuh dia.

Meski begitu, Jahja berharap, BCA bisa menyalurkan KKB lebih dari nilai cicilan nasabah per bulan yang nilainya Rp 1,8 triliun. Cicilan KKB jauh lebih besar ketimbang cicilan KPR yang bernilai Rp 1,2 triliun per bulan.

Hingga Maret lalu, KKB BCA tumbuh 6,9% menjadi Rp 28,7 triliun. Dan sejak awal tahun, BCA mulai menerapkan bunga promo 3,99% bagi KKB dengan rata-rata jatuh tempo selama 5 tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×