Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merespons langkah sejumlah bank asing yang hengkang dari pasar Indonesia.
Seperti aksi merger yang terjadi antara Bank Commonwealth Indonesia dengan OCBC NISP per 1 September 2024 lalu. Sebagaimana diketahui Bank Commonwealth berasal dari negara Australia.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, pada prinsipnya, OJK akan senantiasa mendukung industri keuangan yang semakin berdaya saing dengan penerapan prinsip kehati-hatian sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Adapun langkah aktif industri dengan cara akuisisi, penggabungan ataupun aksi korporasi lainnya, Kami selaku otoritas akan senantiasa mengawal proses tersebut dengan tetap mengedepankan proses yang berlaku umum di industri dan sesuai dengan ketentuan," kata Dian dalam jawaban tertulisnya, dikutip Senin (16/9).
Baca Juga: Jika Batal Merger, OJK Minta Bank Nobu dan Bank MNC Cari Alternatif Lain
Adapun prospek kinerja bank asing di Indonesia disebut Dian tentunya masih sesuai dengan harapan dengan porsi terhadap industri yang tetap terjaga dengan baik.
"Dukungan kami terhadap peningkatan daya saing perbankan nasional tidak hanya diberikan kepada bank “asli Indonesia” namun tentunya juga bank asing yang beroperasi di Indonesia. Adapun keputusan untuk tetap bertahan di Indonesia atau tidak merupakan salah satu strategi besaran dari headquarter bank dimaksud yang tentunya tidak hanya diaplikasikan pada pasar Indonesia namun juga pasar lain," jelasnya.
Namun demikian, pada prinsipnya OJK akan senantiasa mendukung rencana strategis terbaik yang diambil dari masing-masing bank dengan tetap memastikan stabilitas sistem keuangan sebagai dampak keputusan-keputusan strategis dimaksud.
Baca Juga: 2 Saham Warren Buffett yang Dapat Anda Beli dan Pegang Selama Puluhan Tahun
Iklim investasi di Indonesia yang semakin membaik pasca COVID-19 pun disebut Dian menjadi salah satu daya tarik tersendiri bagi investor baik lokal maupun asing.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News