kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.960.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.300   94,00   0,58%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

Bank Banten Catat Realisasi Transaksi Kartu Kredit BPD Rp 219 Juta per Mei 2025


Minggu, 15 Juni 2025 / 09:32 WIB
Bank Banten Catat Realisasi Transaksi Kartu Kredit BPD Rp 219 Juta per Mei 2025
ILUSTRASI. Bank Banten mencatat realisasi transaksi kartu kredit pemerintah daerah (KKPD) senilai Rp 219 juta per Mei 2025. KONTAN/Muradi/2017/05/31


Reporter: Rilanda Virasma | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Banten Tbk (Bank Banten) mencatat realisasi transaksi kartu kredit pemerintah daerah (KKPD) senilai Rp 219 juta per Mei 2025.

Sebagai informasi, KKPD merupakan alat pembayaran berupa kartu kredit yang digunakan oleh pemerintah daerah (pemda) untuk melakukan transaksi belanja daerah. 

Kartu ini diterbitkan oleh bank yang bekerja sama dengan pemerintah daerah dan telah memperoleh persetujuan dari kementerian dalam negeri dan Bank Indonesia.

Ditektur Bisnis Bank Banten Bambang Widyatmoko mengatakan, nilai tersebut dihasilkan dari hasil belanja operasional 74 organisasi perangkat daerah (OPD) di wilayah Provinsi Banten.

Baca Juga: Bank Banten (BEKS) Catat Pertumbuhan Aset 11,03% pada 2024

“Saat ini, implementasi KKPD melalui Bank Banten masih difokuskan pada perangkat daerah di Pemerintah Provinsi Banten. Namun, kami terus berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota di wilayah Banten untuk memperluas adopsi ke tingkat daerah yang lebih luas,” ujar Bambang kepada Kontan, Sabtu (14/6).

Bambang menyebut, transaksi yang dilakukan umumnya untuk belanja barang dan jasa operasional, seperti pengadaan alat tulis kantor, perangkat teknologi informasi, makanan dan minuman, dan kebutuhan pemeliharaan rutin.

Tak cuma itu, KKPD juga digunakan untuk belanja perjalanan dinas, termasuk pembelian tiket transportasi, akomodasi, serta biaya perjalanan lainnya.

Penggunaan KKPD ini kata Bambang telah mempermudah proses administrasi belanja sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemda.

Bank Banten bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kata Bambang juga terus mendorong penggunaan KKPD lewat berbagai pendekatan, seperti menjadikan penggunaan KKPD sebagai salah satu indikator kinerja perangkat daerah, melakukan sosialisasi dan pelatihan teknis kepada pejabat pengelola keuangan daerah, dan menyediakan dukungan layanan perbankan sesuai kebutuhan transaksi pemerintah.

Baca Juga: Tikus Dana Iklan Bank Jabar Banten

Tahun ini, Bank Banten membidik peningkatan implementasi KKPD di Pemerintah Kabupaten Lebak dengan potensi 33 OPD dan Pemerintah Kota Serang dengan potensi 26 OPD.

“Kami optimistis bahwa dengan dukungan kebijakan pemerintah daerah serta kemudahan dan manfaat yang ditawarkan KKPD, jumlah transaksi dan pengguna akan terus tumbuh secara signifikan sepanjang 2025,” pungkas Bambang 

Selanjutnya: Cara Jaga Keamanan Akun dan Data Pribadi di 2025, Jangan Sampai Kecolongan!

Menarik Dibaca: Cara Jaga Keamanan Akun dan Data Pribadi di 2025, Jangan Sampai Kecolongan!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×