Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pemerintah provinsi Banten menyurati PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR) agar menghilangkan kata Banten dalam namanya.
Kemal Idris, Direktur Bank Banten mengatakan, terkait nama Banten dalam PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk ini OJK sudah melayangkan surat ke Bank BJB.
“Tahun kemarin OJK sudah melayangkan surat ke Bank BJB yang meminta untuk menanggalkan nama Banten,” kata Kemal dalam paparan publik, Selasa(9/10).
Nantinya terkait penanggalan nama Banten di Bank BJB ini menurut Kemal akan ditindaklanjuti dalam rapat umum pemegang saham (RUPSLB).
Bank Banten menceritakan terkait kesamaan nama antara Bank Banten dengan Bank Jabar Banten ini membuat persepsi keliru di masyarakat. “Ada nasabah yang salah transfer karena nama bank mirip ada juga yang menganggap Bank Banten merupakan anak usaha Bank BJB,” kata Kemal.
Sebelumnya, manajemen Bank BJB bilang nama Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten tidak akan berubah meskipun Pemprov Banten sudah melakukan divestasi.
Terkait dengan statement Bank BJB bahwa nama Bank BJB tidak akan berubah, Kemal bilang hal ini memang hak dari Bank BJB.
Namun menurut Kemal, sebagai salah satu pemegang saham Bank BJB, Pemprov Banten juga mempunyai hak untuk meminta perubahan. Apalagi OJK juga sudah menyurati Bank BJB terkait ini.
Media Warman, Komisaris Independen Bank Banten menambahkan, terkait penghapusan nama Banten di Bank BJB ini memang sepenuhnya hak dari pemegang saham. “Kami menyerahkan ke pemegang saham,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News