Reporter: Roy Franedya |
JAKARTA. Inflasi yang terus membubung, membuat para bankir puyeng tujuh keliling. Ini dia penyebabnya. Per Desember 2010, inflasi tahunan sebesar 6,96%, sementara bunga deposito perbankan saat ini rata-rata 7%. Apabila dikurangi dengan pajak penghasilan (PPh) sebesar 20% per rekening, alhasil nasabah justru merugi atau mengalami negative spread.
Menurut data Bank Indonesia (BI), per akhir November 2010, total dana pihak ketiga (DPK) perbankan mencapai Rp 2.212,22 triliun. Komposisinya meliputi deposito 46,42%, tabungan 30,44%, dan giro 23,14%.
Ancaman inflasi berlaku bagi bank yang banyak mengumpulkan dana berbentuk deposito. Sebab, nasabah memilih mencari instrumen investasi baru. "Apabila ini terjadi, penyaluran kredit bank akan terganggu," kata Mochammad Doddy Arifianto, Ekonom Senior Bank Mandiri, Rabu (19/1).
Doddy bilang, kondisi dilematis ini akan memancing bank yang kesulitan dana tersebut kembali melakukan praktik-praktik yang dilarang Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), seperti memberikan cash back sebagai pemanis agar nasabah mau menyimpan dana di bank tersebut.
Direktur Ritel Bank Mandiri Budi Gunadi Sadikin tak yakin nasabah deposito akan lari. Saat ini Bank Mandiri masih menunggu perkembangan untuk melakukan penyesuaian bunga deposito. "Saat ini belum terlihat perpindahan dana dari deposito. Kami juga yakin BI rate akan dinaikkan 50 basis poin," kata Budi.
Saat ini, komposisi tabungan dan giro Bank Mandiri sebanyak 57%. Sisanya berdiam di deposito.
Direktur Ritel Bank Mega Kostaman Thayib mengakui, inflasi menjadi ancaman bagi nasabah deposito. Namun, masyarakat sekarang bisa memanfaatkan deposito on call yang memiliki flesibilitas waktu. "Dana menganggur dua minggu bisa langsung di depositokan, walaupun bunga lebih rendah dari 6,5% tetapi masih bisa memberikan real interest rate yang bagus," tukasnya.
Kostaman menjelaskan, nasabah yang memiliki profil resiko moderat dan konservatif tetap menyimpan dana di deposito. "Kelebihan deposito, bunganya akan mengikuti inflasi dan BI rate," tukasnya. Saat ini, sekitar 45% DPK Bank Mega dalam bentuk deposito. Selebihnya, yakni 55% dalam tabungan dan giro.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News