kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45929,13   1,49   0.16%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Bank BJB Syariah terus dorong peningkatan pelayanan kepada nasabah


Jumat, 04 September 2020 / 13:09 WIB
Bank BJB Syariah terus dorong peningkatan pelayanan kepada nasabah
ILUSTRASI. Layanan Bank BJB Syariah.


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank BJB Syariah menganggap momen Hari Pelanggan Nasional (HPN) yang diperingati setiap 4 September memiliki makna tersendiri. Bank BJB Syariah melihat HPN sebagai momentum untuk lebih dekat dengan para nasabah.

HPN tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Adanya pandemi Covid-19 telah memaksa orang untuk hidup dalam tatanan normal baru, selalu jaga jarak, menghindari kerumunan atau berkumpul banyak orang, memakai masker, dan lainnya. 

“Kami tetap fokus memberikan pelayanan terbaik bagi nasabah. Dengan adanya tatanan normal baru pelayanan yang kami berikan tetap maksimal. Salah satu contohnya dengan mobile banking iB Maslahah,” kata Direktur Direktur Utama Bank BJB Syariah Indra Falatehan dalam keterangannya, Jumat (4/9).

Baca Juga: Ikut terdampak Covid-19, lembaga keuangan mikro lakukan restrukturisasi pembiayaan

Indra menambahkan jajaran manajemen Bank BJB Syariah selalu berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada nasabah dengan mendengarkan dan menerima saran dari nasabah secara langsung.

Indra menyebut, bentuk pelayanan Bank BJB Syariah kepada nasabah menggunakan konsep pelayanan humanis. Konsep pelayanan ini menjadi salah satu pilar dalam budaya perusahaan Bank BJB Syariah.

“Karena itu, bentuk pelayanan prima disertai visi untuk mengajak nasabah bertumbuh bersama menjadi sangat kental untuk bisa dirasakan dalam setiap pelayanan,” ujarnya.

 

Selanjutnya: Biar pinjaman pinjol tak cuma terkonsentrasi di Jawa, OJK siapkan aturan baru

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×