Reporter: Ferrika Sari | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyaluran fintech peer to peer (P2P) lending terus meningkat di masa pandemi. Hal ini seiring bertambahnya jumlah peminjam (borrower) dan pemberi dana (lender).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, hingga Juli 2020, jumlah penyaluran pinjaman sebesar Rp 116,97 triliun atau naik 134,91% secara year on year (yoy). Sementara nilai outstanding senilai Rp 11,94 triliun dengan tingkat keberhasilan (TKB) per Juli sebesar 92,01%.
Baca Juga: Dalam empat tahun, penyaluran pinjaman fintech tembus Rp 116 triliun
Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK Riswinandi bilang, penyaluran pinjaman tersebut berasal dari 158 penyelenggara. Dari situ, mereka telah menyalurkan pinjaman kepada 26,57 rekening peminjam atau naik 132,82% yoy.
"Sementara jumlah pemberi dana atau investor sekarang 663.865 entitas naik sekitar 28% yoy. Hal ini menunjukkan bahwa fintech lending menjadi peluang besar karena memanfaatkan teknologi untuk penyaluran pinjaman," kata Riswinandi dalam diskusi secara virtual, Kamis (3/9).
Realisasi pinjaman Rp 116,97 triliun masih didominasi pulau Jawa, khususnya di Jabodetabek. Guna menggenjot pinjaman di luar Jawa, regulator berencana menerbitkan aturan baru supaya penyaluran kredit lebih merata.
"Semacam aturan untuk berbagai pembiayaan di luar Jakarta atau Jabotabek. Wilayah di luar Jawa bisa menjadi peluang untuk dimanfaatkan," ungkapnya.
Baca Juga: AFPI catat restrukturisasi pinjaman P2P lending sekitar Rp 300 miliar
Riswinandi menyebut penerbitan aturan tersebut harus dilakukan secara pelan - pelan guna mengejar perkembangan teknologi yang cepat. Terlebih, fintech lending sudah punya ekosistem untuk berkembang seperti e-commerce dan merchant.
Selanjutnya: Terdampak pandemi, 10% pinjaman KoinWorks telah direstrukturisasi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News