kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.929.000   -9.000   -0,46%
  • USD/IDR 16.280   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Bank Buru Investor Baru, Modal Ditingkatkan Lewat Rights Issue dan Free Float


Selasa, 03 Juni 2025 / 20:03 WIB
Bank Buru Investor Baru, Modal Ditingkatkan Lewat Rights Issue dan Free Float
ILUSTRASI. Teller menghitung uang nasabah Bank J Trust Indonesia di Jakarta (22/5/2024). Bank Indonesia (BI) melaporkan kinerja dana pihak ketiga (DPK) perbankan tumbuh 8,21% secara tahunan pada April 2024. Pertumbuhan DPK perbankan pada April 2024 itu lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya atau Maret 2024 sebesar 7,44%. (KONTAN/Baihaki)


Reporter: Rilanda Virasma | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah bank tengah bersiap memperkuat permodalan melalui berbagai skema, mulai dari pemenuhan aturan free float hingga menggelar rights issue.

Langkah ini sekaligus membuka peluang masuknya investor baru, baik lokal maupun asing.

Sebagai informasi, Bursa Efek Indonesia (BEI) mewajibkan seluruh emiten untuk memenuhi ketentuan free float minimum sebesar 7,5% dari jumlah saham yang beredar di publik.

Baca Juga: Bank Maspion (BMAS) Jajaki Investor Strategis Demi Penuhi Ketentuan Free Float

Namun, hingga kini, PT Bank Maspion Indonesia Tbk (BMAS) masih berada di bawah ambang tersebut, dengan free float baru mencapai 1,56%.

Sekretaris Perusahaan Bank Maspion, Iwan Djayawasita mengungkapkan, pihaknya sedang berkoordinasi dengan pemegang saham pengendali, Kasikorn Vision Financial Company Pte. Ltd., untuk mengurangi porsi kepemilikan sahamnya guna memenuhi ketentuan tersebut.

“Saat ini Bank Maspion juga tengah menjajaki kerja sama dengan investor strategis potensial dan sedang dalam proses due diligence,” ujarnya kepada KONTAN, Selasa (3/6).

Selama proses berjalan, manajemen aktif berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Juga: Begini Progres JTrust Bank yang Sedang Upayakan Free Float

Senada, PT Bank JTrust Indonesia Tbk (BCIC) juga belum memenuhi ketentuan free float. Saham publik BCIC baru mencapai 6,17%.

Direktur Kepatuhan dan Corporate Legal JTrust Bank, Felix I. Hartadi menyampaikan bahwa pihaknya sedang bernegosiasi dengan sejumlah investor, namun belum dapat mengungkapkan identitas mereka karena menjadi kewenangan pemegang saham.

“Memang butuh waktu, tapi kami terus mengusahakannya,” kata Felix.

Di sisi lain, Direktur Keuangan JTrust Bank, Helmi A. Hidayat menambahkan bahwa kehadiran investor baru juga menjadi bagian dari rencana bank untuk melakukan kuasi reorganisasi yaitu menghapus saldo akumulasi kerugian dari masa sebelum akuisisi oleh JTrust.

“Harapannya, setelah proses ini rampung, kami bisa mulai membagikan dividen tahun depan,” ujar Helmi.

Sebagai informasi, per Maret 2025, modal inti JTrust tercatat sebesar Rp 3,3 triliun dengan rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) sebesar 13,08%, atau sedikit di atas batas minimum regulator sebesar 10%.

Baca Juga: BEI Suspensi 42 Saham karena Tak Penuhi Free Float, Berikut Daftarnya

Sementara itu, PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk (BEKS) tengah bersiap menggelar Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) VIII atau rights issue.

Ini menjadi upaya lanjutan untuk memperkuat permodalan mengingat modal inti BEKS per Maret 2025 baru mencapai Rp 1,3 triliun, sedangkan CAR-nya masih relatif tinggi di level 42,40%.

Mengutip prospektus BEKS yang dirilis di BEI (28/4), saham baru yang akan diterbitkan bernilai Rp 50 per saham dan setara dengan 17,97% dari modal ditempatkan dan disetor penuh pasca rights issue.

Namun, harga pelaksanaan belum diungkap, sehingga total dana yang akan dihimpun belum diketahui.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan bahwa pihaknya terus memantau kondisi permodalan perbankan, khususnya bagi bank-bank dengan CAR mendekati batas minimal.

“OJK meminta agar bank-bank tersebut segera menambah modal, baik melalui pemegang saham pengendali maupun dari investor strategis,” ujar Dian.

Baca Juga: BEI Suspensi Saham 41 Emiten yang Tak Penuhi Ketentuan Free Float

OJK juga mendorong bank yang belum memenuhi ketentuan free float untuk segera melaksanakan aksi korporasi, seperti rights issue atau divestasi sebagian saham oleh pemegang saham pengendali.

Terkait potensi masuknya investor baru, OJK terus menerima permohonan perizinan dari investor asing yang ingin memperkuat permodalan bank nasional, baik melalui rights issue maupun akuisisi.

“Ini menunjukkan minat investor asing terhadap sektor perbankan Indonesia masih tinggi. Contohnya, masuknya Hanwha Group dari Korea ke Nobubank melalui akuisisi saham Grup Lippo baru-baru ini,” tutur Dian.

Selanjutnya: Menkes Sebut Prabowo Minta Percepat Program Pembangunan 66 Rumah Sakit

Menarik Dibaca: 7 Ide Desain Furnitur Ruang Tamu yang Jenius untuk Rumah Minimalis Modern

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×