kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.929.000   -9.000   -0,46%
  • USD/IDR 16.280   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Bank Buru Investor Baru, Modal Ditingkatkan Lewat Rights Issue dan Free Float


Selasa, 03 Juni 2025 / 20:03 WIB
Bank Buru Investor Baru, Modal Ditingkatkan Lewat Rights Issue dan Free Float
ILUSTRASI. Teller menghitung uang nasabah Bank J Trust Indonesia di Jakarta (22/5/2024). Bank Indonesia (BI) melaporkan kinerja dana pihak ketiga (DPK) perbankan tumbuh 8,21% secara tahunan pada April 2024. Pertumbuhan DPK perbankan pada April 2024 itu lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya atau Maret 2024 sebesar 7,44%. (KONTAN/Baihaki)


Reporter: Rilanda Virasma | Editor: Yudho Winarto

Sementara itu, PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk (BEKS) tengah bersiap menggelar Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) VIII atau rights issue.

Ini menjadi upaya lanjutan untuk memperkuat permodalan mengingat modal inti BEKS per Maret 2025 baru mencapai Rp 1,3 triliun, sedangkan CAR-nya masih relatif tinggi di level 42,40%.

Mengutip prospektus BEKS yang dirilis di BEI (28/4), saham baru yang akan diterbitkan bernilai Rp 50 per saham dan setara dengan 17,97% dari modal ditempatkan dan disetor penuh pasca rights issue.

Namun, harga pelaksanaan belum diungkap, sehingga total dana yang akan dihimpun belum diketahui.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan bahwa pihaknya terus memantau kondisi permodalan perbankan, khususnya bagi bank-bank dengan CAR mendekati batas minimal.

“OJK meminta agar bank-bank tersebut segera menambah modal, baik melalui pemegang saham pengendali maupun dari investor strategis,” ujar Dian.

Baca Juga: BEI Suspensi Saham 41 Emiten yang Tak Penuhi Ketentuan Free Float

OJK juga mendorong bank yang belum memenuhi ketentuan free float untuk segera melaksanakan aksi korporasi, seperti rights issue atau divestasi sebagian saham oleh pemegang saham pengendali.

Terkait potensi masuknya investor baru, OJK terus menerima permohonan perizinan dari investor asing yang ingin memperkuat permodalan bank nasional, baik melalui rights issue maupun akuisisi.

“Ini menunjukkan minat investor asing terhadap sektor perbankan Indonesia masih tinggi. Contohnya, masuknya Hanwha Group dari Korea ke Nobubank melalui akuisisi saham Grup Lippo baru-baru ini,” tutur Dian.

Selanjutnya: Menkes Sebut Prabowo Minta Percepat Program Pembangunan 66 Rumah Sakit

Menarik Dibaca: 7 Ide Desain Furnitur Ruang Tamu yang Jenius untuk Rumah Minimalis Modern

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×