kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Bank Dipo dan Mestika siap menyusul Nationalnobu


Jumat, 08 Oktober 2010 / 08:32 WIB
Bank Dipo dan Mestika siap menyusul Nationalnobu
ILUSTRASI. Awal 2018, TINS bangun pabrik di Nigeria


Reporter: Andri Indradie | Editor: Test Test

JAKARTA. Bank Indonesia (BI) telah menerbitkan izin akuisisi Yantony Nio dan PT Kharisma Buana Nusantara (KBN) atas Bank Nationalnobu. Dalam waktu dekat, ada dua bank lagi yang menyusul menerima izin akuisisi dari BI, yakni Bank Dipo International dan Bank Mestika Dharma.

Rencananya, PT Sampoerna Investama bakal mencaplok Bank Dipo. Bank Mestika akan jatuh ke pelukan RHB Capital dengan mahar senilai Rp 3,12 triliun.
Joni Swastanto, Direktur Perizinan dan Informasi Perbankan BI, bilang, saat ini proses akuisisi kedua bank tersebut sudah memasuki tahap akhir. Bahkan terhadap RHB Capital, bank sentral sudah melayangkan surat agar perusahaan asal Malaysia itu mengganti perusahaan perantara akuisisi alias special purpose vehicle (SPV) yang bernama Venture Capital Sdn Bhd.

BI menilai, SPV Venture Capital Sdn Bhd yang baru berumur kurang dari tiga tahun itu, tak sesuai dengan aturan BI. "Sampai sekarang, RHB Capital belum mengajukan SPV yang baru," kata Joni, Kamis (7/10).

Menjawab ini, Wakil Direktur Utama Bank Mestika Hendra Halim menyatakan, waktu akuisisi RHB Capital masih panjang. Ini setelah kedua pihak memperbarui kontrak masa berlaku atau conditional sale and purchase agreement (CSPA) hingga 19 April 2011. "Saat ini masih dalam proses pengajuan SPV baru untuk memenuhi syarat BI," ujar Hendra.

Dalam hal penjualan saham Bank Dipo, Joni mengaku, BI masih harus meneliti rencana bisnisnya pasca akuisisi. Maklum, Sampoerna Investama berencana mengubah Bank Dipo menjadi bank umum syariah (BUS).

Direktur Direktorat Perbankan Syariah BI Mulya Efendi Siregar mengungkapkan, pada prinsipnya BI bisa mengizinkan konversi Bank Dipo. Asal, melengkapi berbagai persyaratan, seperti perubahan nama ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi dan Manusia. "Mereka juga harus mengajukan permohonan perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga," ujar Mulya, pekan lalu.

Setelah itu, Bank Dipo mengajukan permohonan konversi kepada BI. Syaratnya, dengan menyampaikan susunan pengurus, dewan pengawas syariah, dan kelengkapan sumber daya manusia (SDM). "Nanti kami akan lakukan fit and proper test dan mengecek profil risiko mereka," terang Mulya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×