Reporter: Arsy Ani Sucianingsih | Editor: Rizki Caturini
JAKARTA. Bank DKI melayani sistem manajemen kas (Cash Management System) hingga ke tingkat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) DKI Jakarta.
Direktur Utama Bank DKI, Kresno Sediarsi mengatakan, dengan menggunakan CMS, Pemprov DKI Jakarta dapat memantau aktivitas transaksi rekening Pemprov DKI Jakarta yang berada di lima wilayah kotamadya dan satu kabupaten. Sehingga secara real time dapat dipantau penerimaan dan pengeluaran anggaran Pemprov DKI.
“Dengan menggunakan CMS Bank DKI, data laporan keuangan akan lebih akurat. Selain itu CMS Bank DKI dapat di-customized sehingga sesuai dengan kebutuhan pengelolaan keuangan dari nasabah,” ujar Kresno dalam pernyataan resmi yang diterima KONTAN (7/11).
Di sisi lain, CMS Bank DKI dapat dilakukan untuk transaksi transfer sejumlah dana dari dan ke rekening Bank DKI. Hal tersebut dapat dilakukan dengan single (dari satu rekening ke satu rekening) atau kolektif (dari satu rekening ke maksimal 10 rekening sekaligus). Juga transfer dana dari rekening Bank DKI ke rekening bank lain melalui mekanisme BI- RTGS dan SKN.
Kresno menambahkan, layanan lain yang disediakan oleh CMS Bank DKI adalah payroll, liquidity management dan virtual account.
CMS ini tidak hanya ditujukan kepada Pemprov DKI Jakarta saja, tetapi juga dapat dipergunakan oleh nasabah korporasi.
Saat ini sudah digunakan di beberapa perusahaan baik BUMN, BUMD dan perusahaan swasta nasional. Per September 2016 sebanyak 770 SKPD dan UKPD telah menggunakan CMS dari Bank DKI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News