kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 3.120.000   -48.000   -1,52%
  • USD/IDR 16.812   36,00   0,21%
  • IDX 8.329   96,95   1,18%
  • KOMPAS100 1.162   22,43   1,97%
  • LQ45 832   18,58   2,29%
  • ISSI 299   3,07   1,04%
  • IDX30 431   9,38   2,23%
  • IDXHIDIV20 512   10,99   2,20%
  • IDX80 129   2,64   2,09%
  • IDXV30 139   2,22   1,63%
  • IDXQ30 139   3,63   2,67%

Bank Jatim Pastikan Transfer Keuangan Daerah Tak Banyak Berdampak pada Likuiditas


Kamis, 11 September 2025 / 14:25 WIB
Bank Jatim Pastikan Transfer Keuangan Daerah Tak Banyak Berdampak pada Likuiditas
ILUSTRASI. DPK Bank Jatim mencapai Rp 78,9 triliun per Juni 2025 dan aartinya transfer dana yang dikelola oleh Bank Jatim hanya Rp 21,14 triliun.


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Anna Suci Perwitasari

 

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebagai bank daerah, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (BJTM) tentunya mendapat dampak dari kebijakan transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Meski demikian, manajemen bank menilai dampak tersebut tak begitu besar untuk likuiditas.

Direktur Bisnis Menengah, Korporasi & Jaringan BJTM, Arif Suhirman menjelaskan bahwa TKD memang berkontribusi sekitar 60% terhadap total keuangan daerah. Hanya saja, komposisi transfer dana ke daerah tersebut hanya sebesar 26,8% dari seluruh Dana Pihak Ketiga (DPK) dari BJTM per Juni 2025.

Mengacu pada laporan keuangan BJTM di periode tersebut, DPK yang dihimpun Bank Jatim mencapai Rp 78,9 triliun. Artinya, komposisi transfer dana yang dikelola oleh Bank Jatim hanya senilai Rp 21,14 triliun.

“Pengelolaan DPK perseroan secara berkesinambungan lebih menyasar pada masyarakat,” ujar Arif, Kamis (11/9).

Baca Juga: Bakal Terbitkan Obligasi, Bank Jatim Sebut untuk Jaga Likuiditas

Lebih lanjut, ia bilang untuk menjaga likuiditas yang dimiliki oleh Bank Jatim, manajemen telah melakukan beberapa langkah seperti membentuk ekosistem keuangan dengan memanfaatkan captive market dari pemerintah daerah itu sendiri.

Misalnya, dengan melakukan eksplorasi mulai dari Badan Usaha Milik Daerah, investor atau rekanan Pemerintah, hingga universitas yang ada di wilayah Jawa Timur.

Selain itu, Arif juga mengungkapkan pihaknya telah mengembangkan ekosistem keuangan daerah yang berbasis digital. Dengan harapan tidak hanya meningkatkan pengguna, namun juga meningkatkan utilisasi dari produk DPK itu sendiri.

“Perusahaan akan secara masih melakukan cross selling atas produk lainnya sesuai dengan kebutuhan nasabah,” tandas Arif.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan tidak ada lagi pemotongan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.

Purbaya menyebut, pemerintah masih membuka kemungkinan adanya penambahan dana TKD. Namun, hal tersebut harus melalui pembahasan lebih lanjut dengan DPR RI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU

[X]
×