Reporter: Issa Almawadi | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur (Bank Jatim) mendapat persetujuan pemegang saham untuk memisahkan (spin off) Unit Usaha Syariah jadi Bank Umum Syariah. Keputusan yang tertuang dalam hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pekan lalu tersebut akan direalisasikan Bank Jatim pada 2017 mendatang.
Dalam keterangan RUPS dijelaskan, modal disetor Bank Umum Syariah pada saat pendirian paling kurang Rp 500 miliar. Menunjuk syarat itu, maka modal dasar Unit Usaha Syariah (UUS) Bank Jatim akan dibentuk sekurang-kurangnya sebesar Rp 2 triliun.
Untuk memuluskan rencana spin off, Bank Jatim juga akan menambah modal UUS Rp 400 miliar. Manajemen Bank Jatim merinci, suntikan modal pertama sebesar Rp 200 miliar sehingga tahun ini UUS Bank Jatim bakal memiliki modal Rp 300 miliar dari posisi saat ini Rp 100 miliar.
Suntikan modal kedua akan berlangsung di 2016 yang juga bernilai Rp 200 miliar. Dengan begitu, di 2016 mendatang, UUS Bank Jatim bakal memiliki modal Rp 500 miliar.
Selain itu, spin off UUS yang masuk agenda ke enam RUPS Bank Jatim juga memutuskan untuk memberi kuasa kepada dewan komisaris untuk melakukan seluruh langkah-langkah yang diperlukan guna terwujudnya spin off UUS dengan cara pendirian BUS. "Antara lain menetapkan calon direksi, dewan komisaris, dewan pengawas syariah, termasuk menetapkan calon pemegang saham lainnya sehingga total modal disetor menjadi paling kurang Rp 1 triliun," tulis keterangan itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News